Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyerahkan sacara simbolis bukti lunas PBB dan souvenir kepada ASN yang membayar pajak di Halaman Kantor Wali Kota.
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemudahan pelayanan pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalbar, menggelar Jemput Pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (7/8/2025).
Dua mobil pelayanan keliling disiapkan di halaman parkir Kantor Wali Kota Pontianak untuk melayani para ASN yang ingin membayar pajak PBB-P2 maupun kendaraan bermotor. Pelayanan ini digelar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Wajib pajak juga mendapatkan souvenir berupa mug.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah, menerangkan kegiatan pembayaran pajak secara langsung atau on the spot ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Hari ini saya memonitor kegiatan pembayaran pajak di lapangan. Ini adalah bentuk kolaborasi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui input pajak langsung di lokasi-lokasi yang dinilai potensial, seperti kawasan perkantoran pemerintah,” ujarnya saat meninjau kegiatan jemput pajak di halaman Kantor Wali Kota.
Amirullah berharap, metode jemput bola ini dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dan jajaran terkait yang telah memfasilitasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan bersama tersebut.
Terkait tingkat kepatuhan ASN, Sekda menilai sejauh ini sudah cukup baik. Ia menegaskan, ASN selayaknya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan, termasuk dalam hal membayar pajak,” katanya.
Amirullah juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Contohnya PBB yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kota,” terangnya.
Terkait perluasan program jemput pajak, pihaknya masih akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dalam rencana ke depan, pelayanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan serta menyasar titik-titik potensial lainnya dengan metode jemput langsung di lokasi.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memudahkan para ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
“Melalui layanan langsung ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk taat pajak sebagai bagian dari kontribusi membangun Kota Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, layanan jemput pajak, yang kini sudah dilaksanakan di enam kecamatan termasuk yang digelar saat ini di halaman Kantor Wali Kota, akan terus diperluas ke seluruh kelurahan di Kota Pontianak. Ruli bilang, program jemput pajak merupakan bagian dari kolaborasi antara Bapenda Kota Pontianak dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Harapannya, di sela-sela aktivitas mereka, wajib pajak bisa tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Dalam layanan jemput pajak ini, Bapenda menyediakan fasilitas untuk pembayaran dua jenis pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sejak dilaksanakan di enam kecamatan, Ruli menyebut antusiasme masyarakat dan ASN cukup tinggi.
“Antusias warga sangat baik. Ini membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat memiliki niat dan kepatuhan untuk membayar pajak, hanya perlu didorong dengan kemudahan akses dan sosialisasi,” tambahnya.
Selain sebagai sarana pembayaran, kegiatan jemput pajak juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Ruli mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak agar senantiasa taat dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan. Maka kami berharap pembayaran dilakukan tepat waktu agar pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan maksimal,” sebutnya.
Ruli mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan infrastruktur. Maka dari itu, mari kita bayar pajak tepat waktu demi kemajuan Kota Pontianak,” imbaunya.
Salah satu ASN Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Imansyah turut merasakan manfaat dari layanan jemput pajak ini. Ia memanfaatkan pelayanan di halaman Kantor Wali Kota untuk membayar pajak kendaraan miliknya.
“Pelayanan ini sangat positif dan sangat membantu, terutama bagi ASN yang kadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Ia mengaku biasanya membayar pajak melalui layanan drive-thru di Museum Negeri, namun dengan adanya jemput pajak, prosesnya menjadi jauh lebih praktis.
“Saya hanya butuh waktu kurang dari lima menit, dan semuanya selesai. Cepat dan efisien,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ida, ASN dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Ia memanfaatkan layanan jemput pajak untuk membayar PBB.
“Pelayanannya lebih bagus, lebih cepat, dan bahkan ada hadiah. Ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi ASN maupun masyarakat umum,” tuturnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan