KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyoroti banyaknya kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas di wilayahnya. Ia meminta perusahaan besar, khususnya di sektor sawit, agar mematuhi aturan dimensi dan muatan serta serius menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR). Wabup Sukiryanto Minta Perusahaan Taat Aturan Muatan dan CSR
“Jalan yang rusak bukan tanggung jawab pusat, tapi jalan kabupaten. Banyak truk bermuatan besar lewat jalan ini seperti ‘gunung berjalan’. Harus ada tindakan tegas,” kata Sukiryanto dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam menjaga infrastruktur. Sukiryanto bahkan menyebut pemkab bisa saja mengambil langkah ekstrem seperti memportal jalan jika aturan terus diabaikan.
Terkait CSR, Sukiryanto menyayangkan masih banyak program yang tak tepat sasaran. Ia meminta bagian pendapatan daerah untuk melakukan kajian lebih lanjut agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Sapriadi, menambahkan bahwa pengawasan ODOL (Over Dimension Over Loading) akan terus ditingkatkan, termasuk di tingkat desa.
“Kami minta desa buat perda khusus ODOL, lengkap dengan sanksi. Ini bukan cuma untuk perusahaan, masyarakat juga harus patuh,” ujarnya.
Ia menyebutkan lima titik rawan pelanggaran dimensi dan kapasitas, di antaranya Jalan Rasau Jaya–Patok 50 dan Punggur–Parit Sarim. Untuk itu, pembangunan portal di beberapa titik juga tengah dikaji.
“Beban maksimal jalan kabupaten itu delapan ton. Kalau dilanggar terus, jalan cepat rusak dan masyarakat yang rugi,” tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan