![]() |
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Tinggi Bahas Penertiban Beras dan Pelanggaran Mutu |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Presiden
Prabowo Subianto pada hari Rabu (30 Juli 2025) malam secara mendadak memanggil
sejumlah pejabat tinggi negara untuk menggelar pertemuan tertutup di Istana
Negara sekitar pukul 21.00 WIB. Para pejabat yang hadir antara lain Kapolri,
Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),
Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi
Khusus (Bapissus), serta Menteri Pertanian.
Pertemuan yang berlangsung usai
rangkaian agenda kenegaraan Presiden hari ini, membahas secara khusus soal
stabilisasi pasokan beras nasional dan penindakan terhadap pelanggaran standar
mutu beras premium dan medium yang ditemukan di sejumlah wilayah.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa
penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran di
sektor pangan ini.
"Tindakan tegas akan diambil
terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan, merugikan konsumen, atau
mempermainkan harga dan mutu beras di pasaran," tegas Presiden dalam
arahannya.
Presiden juga meminta semua
institusi terkait agar mempercepat langkah koordinasi, termasuk menelusuri
indikasi aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan rantai distribusi dan
spekulasi harga beras.
Dalam hal ini, PPATK dan Bapissus
diminta aktif melakukan investigasi terintegrasi bersama aparat penegak hukum.
Kebijakan ini merupakan respons
atas meningkatnya keluhan publik terkait harga dan kualitas beras yang tidak
sesuai standar. Beberapa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya praktik
pengemasan ulang beras medium menjadi premium dengan harga lebih tinggi tanpa
memenuhi syarat mutu pangan nasional.
Langkah cepat yang diambil
Presiden menandai komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan
perlindungan konsumen. Diharapkan, tindakan ini menjadi peringatan bagi semua
pelaku usaha agar tidak bermain-main dalam sektor pangan strategis yang menyangkut
hajat hidup orang banyak. (Sumber : Website Setkab/tim liputan).
Editor : Heri