KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kualitas udara di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat kembali memburuk. Berdasarkan data harian PM2.5 yang dirilis BMKG pada 24 Juli 2025, konsentrasi partikel halus (PM2.5) pada 23 Juli 2025 menunjukkan kategori “Tidak Sehat” secara umum, dengan dua wilayah mencatat level “Berbahaya”. Kualitas Udara Kalbar 23 Juli 2025: Mempawah dan Kubu Raya Masuk Kategori Berbahaya
Dari grafik analisis BMKG, tercatat Mempawah menjadi daerah dengan tingkat polusi tertinggi, yakni 270,5 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB. Disusul Kubu Raya dengan 259,7 µg/m³ pada pukul 00.00 WIB. Kedua wilayah ini masuk dalam kategori “Berbahaya”, yang dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Sementara itu, Sintang mencatat level PM2.5 sebesar 40,2 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan berada dalam kategori “Sedang”.
Data menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 umumnya tinggi pada dini hari hingga pagi hari. Namun, setelah pukul 08.00 WIB, kualitas udara di sebagian besar wilayah mulai membaik, masuk kategori Sedang hingga Baik.
BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada pagi hari saat konsentrasi polusi udara sedang tinggi. Penggunaan masker sangat disarankan untuk mengurangi paparan partikel berbahaya.
Kemungkinan terjadi Tingginya konsentrasi PM2.5 diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan, asap kendaraan bermotor, serta pengaruh cuaca dan arah angin.
Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan langkah-langkah mitigasi, seperti patroli karhutla dan edukasi publik untuk menekan potensi dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan