KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kolaborasi strategis tiga daerah di Kalimantan Barat dalam pengendalian inflasi resmi diluncurkan melalui penekanan tombol oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Mempawah Erlina, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, pada Rabu (30/7/2025) di Aula Keriang Bandong, Gedung BI Kalbar, Jalan Ahmad Yani.Gubernur Kalbar Resmikan Website TPID KUPONWAH, Dorong Sinergi Tiga Daerah Kendalikan Inflasi Pangan
Momen tersebut menandai peresmian laman website Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kubu Raya–Pontianak–Mempawah (KUPONWAH) yang dapat diakses melalui kuponwah.pontianak.go.id. Website ini memuat informasi terkini harga pangan di ketiga wilayah, sekaligus menjadi sarana koordinasi digital antardaerah dalam mengantisipasi gejolak harga dan distribusi pangan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, upaya pengendalian inflasi memang tidak bisa dilakukan secara sektoral, mengingat distribusi pangan melintasi batas administratif.
“Pasokan pangan untuk Kota Pontianak tidak hanya bergantung pada jalur udara. Jalur darat dari Kubu Raya dan Mempawah juga memainkan peran penting. Maka, infrastruktur jalan perlu dipastikan dalam kondisi baik,” ungkap Edi.
Ia berharap keberadaan TPID KUPONWAH dapat mendorong rencana aksi bersama yang efektif dalam memperpendek rantai pasok dan menekan disparitas harga antarwilayah.
“Dengan saling membantu, kita dapat mengurangi gejolak harga dan memperkuat stabilitas ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Edi juga optimistis efisiensi di berbagai sektor, termasuk pengelolaan infrastruktur dan sumber daya, akan meningkat dengan dukungan teknologi digital. Hal ini diyakini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Targetnya, pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.
Per Juni 2025, inflasi di Kota Pontianak tercatat berada di angka 0,92 persen, menjadikan kota ini menempati urutan ke-8 dari 44 kota IHK dengan inflasi terendah di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Selama dua tahun terakhir, inflasi di Pontianak relatif stabil. Ini harus kita jaga bersama,” tutur Edi.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi pembentukan TPID KUPONWAH. Ia menyebutnya sebagai inisiatif inovatif dan pertama di Indonesia yang mengedepankan kolaborasi lintas daerah dalam satu kawasan.
“Saya berharap daerah lain di Kalbar bisa meniru. Misalnya pembentukan TPID Singbebas yang melibatkan Singkawang, Bengkayang, dan Sambas. Juga untuk wilayah tengah seperti Sanggau, Landak, dan Sintang,” ujar Norsan.
Menurutnya, pengendalian inflasi adalah kunci penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Ia mengimbau para kepala daerah untuk lebih aktif menciptakan kebijakan yang mendukung iklim usaha.
“Jika inflasi bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” tutup Norsan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Doni Septadijaya menyampaikan apresiasi dengan adanya High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mencakup wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kabupaten Mempawah (Kuponwah) yang menghasilkan empat Pokja dalam rangka bersama - sama bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengendalian inflasi bersama.
Menurutnya, hal itu adalah Best Practice yang harusnya juga bisa disambut baik pemerintah daerah lainnya. Karena dengan adanya sinergi ini akan memungkinkan kebutuhan akan pasokan komoditas bisa terpenuhi.
"Meskipun Pontianak saat ini menjadi satu-satunya kota yang menjadi Kota IHK (kota yang menjadi sampel perhitungan Indeks Harga Konsumen) oleh BPS, namun Kubu Raya dan Mempawah berkolaborasi bersama - sama untuk bisa menghasilkan pengendalian harga komoditas masing - masing daerah, Karena contoh di Kuponwah ini memiliki karakteristik yang berbeda, sebagaimana kita tahu Pontianak sebagai daerah yabg cenderung melakukan konsumsi, sedangkan Kubu Raya adalah daerah produksi, " ungkap Doni.
Hal itu yang harusnya bisa dikolaborasikan dengan baik termasuk bisa mensertifikasi terkait dengan kebutuhan distribusi barang dan jasa. Terkait dengan ketersediaan stok memang menjadi poin penting yang perlu diperhatikan.
”Dengan ketersediaan stok yang terpenuhi, berarti ketersediaan barang dan jasa tersedia dengan cukup baik, terutama untuk mengantisipasi momen - momen saat permintaan/demand yang tinggi, " pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan