KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung PLHUT Kemenag Kubu Raya, mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB.FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Digelar di Kubu Raya
FGD ini mengangkat tema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman”. Kegiatan dihadiri oleh berbagai peserta dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, serta tokoh-tokoh agama.
Kegiatan diawali dengan paparan dari Kasi Bimas Islam sekaligus Ketua Pelaksana FGD, H. Abu Bakar. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Kubu Raya, H. Sumargi. Dalam sambutannya, ia berpesan agar para penyuluh agama terus memperluas dakwah yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamin).
FGD juga menghadirkan Kasubbag TU Kemenag Kubu Raya, Muhammad Ilham, sebagai pemateri. Ia menyampaikan bahwa Kemenag dapat memfasilitasi tempat peribadatan bagi umat yang izinnya belum disetujui, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 101 Tahun 2023. Umat dapat melaksanakan ibadah di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan beragama.
Ia juga menekankan pentingnya peran KUA dan penyuluh dalam menyosialisasikan upaya pencegahan konflik sosial dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
“Penyuluh harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai memberikan informasi keliru di masyarakat,” tegasnya.
Menurut Ilham, Kemenag adalah rumah bagi semua agama, dan sebagai ASN, penting untuk menjaga kerukunan serta kedamaian, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan FGD ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman. (Tim Liputan)
Editor : Aan