KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polemik yang sempat mengguncang dunia pendidikan di Kubu Raya akhirnya berujung damai. Guru MTs Al-Raudhatul Islamiyah di Sungai Kakap dan orang tua murid yang rapornya sempat ditahan akhirnya berdamai setelah dipertemukan oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada Rabu, 23 Juli 2025.Didampingi Bupati Sujiwo, Kasus Rapor Ditahan Yang Sepat Viral Sepakat Damai
Dalam pertemuan yang penuh emosi dan kejujuran, kedua belah pihak mengakui kesalahan dan saling memaafkan. Yanti, wali kelas yang sebelumnya merekam video murid tersebut, menyampaikan permintaan maaf di hadapan Bupati.
“Saya khilaf, niat saya hanya ingin memberitahu orang tua soal rapor. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Yanti dengan nada menyesal.
Penikasih, ibu dari murid yang videonya sempat viral, juga menyampaikan permohonan maaf. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak tertahan, ia menyampaikan rasa sakit hatinya sebagai seorang ibu.
“Sebagai orang tua saya hanya ingin anak saya dihargai. Kami sedih, apalagi anak kami direkam dan disebarkan. Tapi saya berbesar hati memaafkan, demi anak saya dan agar masalah ini tidak terjadi lagi pada anak-anak lain,” ucapnya.
Ia mengaku, unggahan di media sosial yang menjadi viral adalah bentuk protes moral karena merasa tidak diperlakukan adil. Meski demikian, ia menghargai upaya mediasi yang dilakukan oleh Bupati Sujiwo dan pihak sekolah.
Kepala MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Rohana, turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan semua pihak yang terdampak.
“Sebagai kepala madrasah, saya bertanggung jawab. Ini kekhilafan dalam kepemimpinan kami. Saya minta maaf atas nama pribadi dan seluruh dewan guru,” ucapnya.
Dengan selesainya polemik ini, Sujiwo berharap semua pihak—baik guru, orang tua, dan pemerintah—lebih sensitif dan manusiawi dalam menangani persoalan pendidikan. Ia juga kembali mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak semua anak bangsa, dan negara wajib hadir ketika hak itu terancam. (Tim Liputan)
Editor : Aan