Bupati Sujiwo Hadirkan Solusi untuk Petani Arang Batu Ampar: Negara Tak Boleh Abai pada Rakyat Kecil

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat memberikan keterangan terkait petani arang di Batu Ampar
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)   –Harapan para petani arang di Batu Ampar yang sempat terancam kehilangan mata pencaharian akhirnya mulai menemui titik terang. Dalam rapat koordinasi selama hampir empat jam yang digelar di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (23/7/2025), Bupati Sujiwo memimpin langsung jalannya diskusi dan menyampaikan sejumlah langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.


“Alhamdulillah, hari ini kita diberikan jalan keluar oleh Allah. Para petani arang yang kemarin terancam kehilangan pekerjaan, kini bisa bernafas lega. Negara tidak boleh abai ketika rakyatnya menghadapi ancaman kelaparan,” ujar Sujiwo usai rapat.


Ia menekankan bahwa dalam menghadapi persoalan seperti ini, pendekatan kemanusiaan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan aspek hukum dan pelestarian lingkungan.


Sebagai langkah cepat, Sujiwo memberikan diskresi agar petani arang tetap dapat beroperasi sambil mengurus perizinan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Mereka diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyelesaikan proses tersebut.


“Selama proses izin berjalan, mereka tetap boleh beroperasi. Ini soal perut, soal kehidupan. Kita harus hadir untuk mereka,” tegasnya.


Selain itu, arang yang sudah diproduksi juga diizinkan untuk dijual agar bisa menopang kebutuhan ekonomi masyarakat dalam waktu dekat.


Dalam jangka menengah, Pemkab Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mencarikan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi para petani.


“Tidak mungkin selamanya mereka menebang mangrove untuk arang. Kita harus bantu mereka mencari pilihan ekonomi lain yang lebih ramah lingkungan,” jelas Sujiwo.


Bupati Sujiwo juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin hukum bagi sejumlah petani yang kini sedang menjalani proses hukum. Ia menilai, para petani tersebut kemungkinan besar tidak memahami sepenuhnya aturan yang dilanggar.


“Mereka hanya tukang ojek angkut arang, bukan pelaku utama. Saya siap jadi penjaminnya dan minta Kapolres untuk komunikasi dengan SPORC,” pungkasnya.


Langkah cepat dan tanggap Sujiwo menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir di tengah rakyatnya. Bagi para petani arang di Batu Ampar, harapan untuk bertahan hidup kembali menyala. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini