KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Dian menghadiri sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu untuk menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 23 Juli 2025.Bupati Fransiskus Dian Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kapuas Hulu 2025
Dalam pidatonya, Bupati Fransiskus Dian menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran 2025. Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodir berbagai perubahan pada target pendapatan maupun alokasi belanja daerah.
Bupati Fransiskus Dian menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami penyesuaian, dengan total pendapatan menjadi Rp1.796.449.345.048,00, yang berarti mengalami pengurangan sebesar 5,08%. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian sebesar Rp22.311.130.091,00 atau sebesar 25,17%, sehingga total PAD menjadi Rp66.344.170.909,00.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dengan total belanja menjadi Rp1.802.061.985.759,00, yang berarti mengalami penurunan sebesar 4,51%. Belanja operasi mengalami penurunan sebesar Rp14.576.816.245,00 atau sebesar 1,16%, sehingga total belanja operasi menjadi Rp1.237.991.884.078,00.
Bupati Fransiskus Dian menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian sebesar Rp11.044.670.611,00, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp15.612.640.711,00. Rasionalisasi penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat.
Bupati Fransiskus Dian berharap bahwa perubahan APBD ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat membahas dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Dulhadi)
Editor : Aan