BMKG: 543 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Sintang Tertinggi

Editor: Redaksi author photo

BMKG: 543 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Sintang Tertinggi

KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) 
– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mencatat sebanyak 543 titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Kalbar hingga 24 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Data ini diperoleh dari pantauan satelit VIIRS dan MODIS (NOAA20, S-NPP, TERRA, dan AQUA) yang dilakukan siang dan malam hari.


Dari total 543 titik panas tersebut, 374 titik dikategorikan dengan tingkat kepercayaan rendah, 131 titik menengah, dan 38 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi. Hotspot dengan kepercayaan tinggi dinilai berpotensi besar merupakan indikasi aktifnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Sintang Catat Titik Panas Terbanyak

BMKG menyebutkan bahwa Kabupaten Sintang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yaitu 113 titik, termasuk 41 titik dengan kepercayaan tinggi. Ini menjadikan Sintang sebagai wilayah yang paling berisiko terjadi karhutla aktif.


Selain Sintang, kabupaten lain yang mencatat jumlah signifikan antara lain:

  • Sanggau: 92 titik

  • Mempawah: 73 titik

  • Landak: 60 titik

  • Ketapang: 31 titik


Distribusi Titik Panas per Kabupaten

Berikut sebaran lengkap titik panas berdasarkan wilayah:

  • Sambas: 27 titik

  • Mempawah: 73 titik

  • Sanggau: 92 titik

  • Ketapang: 31 titik

  • Sintang: 113 titik

  • Kapuas Hulu: 45 titik

  • Bengkayang: 26 titik

  • Landak: 60 titik

  • Sekadau: 23 titik

  • Kayong Utara: 7 titik

  • Melawi: 21 titik

  • Kubu Raya: 9 titik

  • Pontianak: 2 titik

  • Singkawang: 2 titik


BMKG mengingatkan bahwa wilayah yang tertutup awan atau berada dalam area blank zone mungkin tidak terdeteksi sepenuhnya.

 

Dengan meningkatnya jumlah hotspot, khususnya di wilayah dengan kepercayaan tinggi, BMKG mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, serta melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang.


Langkah preventif perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan warga. (Tim LIputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini