Bawa Senpi Rakitan di Jalur Lintas Negara, Dua Pria Diamankan Polisi Entikong

Editor: Redaksi author photo
Bawa Senpi Rakitan di Jalur Lintas Negara, Dua Pria Diamankan Polisi Entikong

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Aparat Polsek Entikong kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Seorang pria berinisial ALH (26) diamankan karena diduga membawa senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir amunisi aktif.

 

Penangkapan berlangsung pada Kamis (3/7/2025) siang di Simpang Santo, Desa Entikong, yang merupakan jalur lintas negara RI-Malaysia. Petugas mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi yang diselipkan di pinggang pelaku lain berinisial C.

 

“Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api. Senjata dan amunisi itu dibungkus dalam plastik hitam,” ungkap Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H.

 

Dalam operasi tersebut, ALH yang mengendarai sepeda motor Honda Blade bernomor polisi A 4967 DS juga turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Proses pemeriksaan terhadap ALH dilakukan di depan Mako Polsek Entikong.

 

Dua orang saksi berinisial A dan J juga dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Entikong. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran senpi ilegal di wilayah perbatasan,” tegas AKP Donny.

 

Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi senjata api ilegal lintas negara di kawasan Entikong, mengingat wilayah ini dikenal sebagai jalur strategis yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini