KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Mapolres Kubu Raya pada Sabtu, 12 Juli 2025. Mereka menuntut keadilan bagi AG, seorang buruh yang menjadi korban pemukulan oleh DA, yang diduga terjadi pada Februari 2025 di sebuah gudang semen di Kabupaten Kubu Raya. (12/7/2025).Aliansi Mahasiswa Tuntut Penahanan Pelaku Pemukulan Buruh di Kubu Raya
Aksi ini dipimpin oleh Asdi, koordinator lapangan, yang menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar aparat kepolisian segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Kasus ini sudah cukup lama dilaporkan. Kami menilai sudah waktunya untuk masuk tahap penahanan, namun sampai hari ini saudara DA masih bebas. Kami meminta Kapolres Kubu Raya dan jajarannya segera mengambil tindakan tegas,” ujar Asdi.
Mahasiswa juga menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi intervensi dari pihak luar yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Aksi ini, menurut mereka, dilakukan agar tidak muncul tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban.
“Kami ingin semua berjalan sesuai prosedur hukum. Kalau hukum tidak berjalan, kami khawatir keluarga korban bertindak sendiri. Itu yang kami hindari,” tambahnya.
Sikap terbuka dari jajaran Polres Kubu Raya, khususnya dari Kasat Reskrim, mendapat apresiasi dari para peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai.
Sementara itu, adik kandung korban, Abdul Samad, menyatakan pihak keluarga tetap memilih jalur hukum meski dihadapkan pada ketidakpastian.
“Kalau kami tidak percaya hukum, mungkin sudah ada tindakan balasan. Tapi kami masih berharap hukum ditegakkan. Kami minta saudara DA segera ditahan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kubu Raya terkait langkah lanjutan atas tuntutan penahanan yang disuarakan dalam aksi tersebut. (Tim Liputan)
Editor : Aan