![]() |
Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Wakil
Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda)
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) bukan sekadar rutinitas tahunan.
Hal itu disampaikannya usai
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang mengagendakan penyampaian
pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD
Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kubu Raya, Rabu (25/6/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh
fraksi di DPRD Kubu Raya menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD 2024. Atas hal itu, Wabup Sukiryanto menyampaikan apresiasi
yang tinggi kepada segenap fraksi DPRD yang telah menunjukkan komitmen dan
sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga prinsip transparansi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kerja sama dan koordinasi antara
DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah harus terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian
yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya yang
kita cintai,” ujar Sukiryanto.
Ia menambahkan bahwa rancangan
perda yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada
Gubernur Kalimantan Barat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan
untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan pengesahan menjadi peraturan daerah.
Lebih lanjut, Sukiryanto
mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak memandang
penyusunan perda pertanggungjawaban ini hanya sebagai formalitas tahunan.
Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi bahan evaluasi mendalam untuk
pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun berikutnya.
“Namun ini harus digunakan
sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan
pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih
kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kubu Raya serta seluruh jajaran
perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasi selama pelaksanaan anggaran
2024.
“Semoga program dan kegiatan yang
telah kita laksanakan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kubu Raya,”
pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Heri