KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sebanyak 621 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Senin (23/6/2025). Proses penyerahan SK dilangsungkan dalam sebuah apel khusus di halaman Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati Sujiwo.Bupati Kubu Raya Sujiwo
Momen ini menandai tonggak penting bagi ratusan tenaga PPPK yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan. Dalam amanatnya, Bupati Sujiwo mengingatkan bahwa menjadi ASN bukanlah sekadar meraih status, tetapi tentang tanggung jawab dan dedikasi nyata kepada masyarakat.
"Hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang. Tapi ingat, ASN bukan hanya soal status. ASN adalah panggilan untuk bekerja sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tegas Sujiwo.
Dalam pidatonya, Sujiwo memperkenalkan konsep “Jiwa Karsa”, yang menjadi spirit dasar dalam membentuk karakter ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya. Menurutnya, "karsa" bukan sekadar niat, melainkan panggilan jiwa untuk bertindak demi kebaikan bersama.
"Karsa itu bukan hanya tekad, tapi semangat untuk terus bergerak, berinovasi, dan memberikan solusi. ASN Kubu Raya harus komunikatif, adaptif, responsif, solutif, aktif, dan tentu saja berakhlak mulia," ujar Sujiwo.
Ia menambahkan bahwa kombinasi antara akhlak dan karsa akan menciptakan ASN yang tidak hanya profesional, tapi juga dicintai masyarakat karena memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.
Bupati Sujiwo juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah wajah dari keberhasilan birokrasi. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi ujung tombak yang menghadirkan pemerintahan yang responsif dan terpercaya.
"Jika semua ASN disiplin, punya semangat melayani, dan memahami tugasnya, maka kita tidak akan kesulitan mewujudkan pemerintahan yang dicintai rakyat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai ASN, termasuk menjaga etika kerja dan profesionalisme. Sujiwo menyampaikan bahwa melayani rakyat adalah bagian dari kewajiban moral dan spiritual.
"Rakyat punya hak, dan negara punya hak yang harus dipenuhi oleh ASN. Jika itu diabaikan, sama saja dengan berbuat zalim," tegasnya.
Sebagai penutup, Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus melakukan pembinaan baik dari segi karakter maupun kompetensi ASN, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan birokrasi yang kuat dan adaptif menghadapi tantangan zaman.
Dengan pengangkatan resmi ini, diharapkan seluruh ASN baru di lingkungan Pemkab Kubu Raya dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan