BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Ketapang, Berlaku Hingga 2 Juli 2025
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah Perairan Ketapang, Kalimantan Barat. Peringatan ini berlaku mulai 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hingga 2 Juli 2025 pukul 07.00 WIB, berdasarkan surat resmi bernomor B/ME.01.02/PDGT/179/PTK/VI/2025. ( 29 Juni 2025 )
Kondisi Sinoptik
Berdasarkan analisis BMKG, pola angin di wilayah perairan Kalimantan Barat menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Di utara khatulistiwa, angin umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya. Sementara itu, di wilayah selatan khatulistiwa, angin bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 15 knot.
Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Ketapang selama periode peringatan berlangsung. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan pelayaran bagi sejumlah jenis kapal.
Saran Keselamatan Pelayaran
BMKG mengimbau para pelaku aktivitas laut untuk meningkatkan kewaspadaan. Risiko keselamatan meningkat terutama bagi:
-
Perahu Nelayan, jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter atau lebih.
-
Kapal Tongkang, jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter atau lebih.
BMKG merekomendasikan agar para nelayan dan operator kapal memantau perkembangan cuaca secara berkala dan mempertimbangkan kondisi gelombang sebelum berlayar.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan cuaca maritim, masyarakat dapat mengakses laman resmi BMKG atau menghubungi Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak. (tim Liputan)
Editor : Aan