Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Kegiatan Pembinaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M menghadiri kegiatan Pembinaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. (24/5/2025).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah agar dilaksanakan secara optimal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mengatasi tantangan pelaksanaan SPM di berbagai daerah.
Dengan demikian, diharapkan bahwa penerapan SPM di Kabupaten Kapuas Hulu dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penerapan SPM di Kabupaten Kapuas Hulu telah diatur dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pelatihan pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan.
SPM adalah standar teknis pelayanan minimal yang harus disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. SPM meliputi berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk mengatur penerapan SPM, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dengan kehadiran Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kegiatan ini, diharapkan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencapai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.(Dulhadi)
Editor : Aan