DPR Desak Pemerintah Lakukan Audit Menyeluruh pada Produsen Minyakita Setelah Skandal Takaran Tertipu

Editor: Redaksi author photo

DPR Desak Pemerintah Lakukan Audit Menyeluruh pada Produsen Minyakita Setelah Skandal Takaran Tertipu

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Sedang hangat diperbincangkan di kalangan publik Tanah Air, skandal terkait produk minyak goreng Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di labelnya. Isu ini pertama kali terungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan), Adi Amran Sulaiman, yang mengungkapkan bahwa isi minyak goreng kemasan Minyakita di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, tidak sesuai dengan yang tertera pada label, yakni 1 liter. Berdasarkan temuan tersebut, takaran yang sebenarnya hanya berkisar antara 750 hingga 800 milliliter, bukan 1 liter sebagaimana yang tercantum pada label kemasan.


Mentan Adi Amran Sulaiman mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah jumpa pers yang diselenggarakan pada Sabtu, 8 Maret 2025. "Ini jelas tidak cukup 1 liter," ungkap Mentan dalam konferensi pers tersebut. Pernyataan ini mengundang perhatian luas mengingat Minyakita adalah salah satu produk minyak goreng yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Kemasan yang diiklankan seberat 1 liter ternyata tidak memenuhi klaim tersebut, yang tentunya merugikan konsumen.


Mengikuti temuan ini, Mentan menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Minyakita, maka perusahaan tersebut harus diproses secara hukum. 


"Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel," tegas Adi Amran. 


Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dari pihak pemerintah dalam menindak tegas perusahaan yang terbukti merugikan konsumen dengan praktik yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.


Sebagai tindak lanjut, Adi Amran juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kolaborasi antar lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah yang berpotensi merugikan banyak konsumen di Indonesia, yang mengandalkan produk seperti Minyakita untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.


Selain itu, isu ini juga mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, yang dalam kesempatan berbeda mengungkapkan keprihatinannya terkait skandal takaran Minyakita. Pada Senin, 10 Maret 2025, Cindy mengungkapkan bahwa dia mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. "Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita," tegas Cindy kepada awak media di Jakarta.


Anggota DPR RI tersebut menilai bahwa jika pemerintah menemukan pelanggaran dalam proses produksi Minyakita, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan. Cindy menekankan bahwa sanksi tersebut bisa berupa peringatan keras hingga pencabutan izin usaha produsen yang terbukti bersalah. 


"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli," ujar Cindy, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasar.


Menurut Cindy, langkah tegas seperti ini sangat diperlukan karena skandal takaran Minyakita ini telah merugikan masyarakat sebagai konsumen. Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di masa depan agar kasus serupa tidak terulang lagi. 


"Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," tambah legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan produk kebutuhan sehari-hari yang banyak digunakan oleh masyarakat, sehingga dampaknya cukup besar. Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang terbukti bersalah, sekaligus meningkatkan pengawasan agar hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini