Kendala Infrastruktur dan Organisasi, ASN Belum Bisa Pindah ke IKN

Editor: Redaksi author photo

Kendala Infrastruktur dan Organisasi, ASN Belum Bisa Pindah ke IKN

KALBARNEWS.CO.ID (KALIMANTAN TIMUR) - 
Pemerintah Indonesia secara resmi menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai kendala yang masih dihadapi, terutama terkait dengan kesiapan infrastruktur, pembangunan gedung perkantoran, serta unit hunian yang akan digunakan oleh para ASN yang bertugas di IKN. 


Semula, rencana pemindahan ASN dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, namun akhirnya batal dilaksanakan. Penundaan ini dikonfirmasi dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025, yang menegaskan bahwa pemindahan ASN belum dapat dilakukan sesuai dengan jadwal awal.


Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa terdapat dua alasan utama yang melatarbelakangi keputusan penundaan ini. Alasan pertama adalah masih berlangsungnya proses penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih yang baru. Proses konsolidasi internal masih terus dilakukan, sehingga memerlukan waktu lebih lama sebelum ASN bisa dipindahkan ke lokasi baru di IKN. 


Alasan kedua berkaitan dengan kesiapan infrastruktur di IKN, khususnya pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN. Perubahan jumlah kementerian dan lembaga di pemerintahan baru menyebabkan perlu adanya penyesuaian terhadap jumlah hunian yang dibangun, sehingga progres konstruksi mengalami keterlambatan.


Selain itu, di luar faktor administratif dan infrastruktur, beberapa permasalahan teknis di lapangan juga turut berkontribusi pada keputusan penundaan pemindahan ASN ke IKN. Salah satu kendala utama yang menjadi sorotan adalah insiden banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau yang dikenal dengan nama Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025. 


Genangan air setinggi 5 hingga 10 sentimeter dilaporkan terjadi di sekitar gedung terminal bandara, meskipun akhirnya berhasil surut dalam waktu satu hari. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran terkait ketahanan infrastruktur di IKN terhadap kondisi cuaca ekstrem dan kesiapan sistem drainase yang masih dalam tahap penyelesaian.


Keputusan penundaan pemindahan ASN ini juga ditegaskan dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa rencana pemindahan ASN sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya belum dapat dilaksanakan, dan waktu final pelaksanaannya akan diumumkan kemudian setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut. 


Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa salah satu kendala utama yang menghambat pemindahan adalah belum rampungnya pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian yang akan digunakan oleh ASN di IKN. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa sampai akhir tahun 2025, proses pembangunan fasilitas ini masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan struktur kementerian dan lembaga yang baru.


Terkait dengan spekulasi bahwa penundaan pemindahan ASN ini disebabkan oleh adanya pemangkasan anggaran pemerintah, Menteri PANRB Rini Widyantini membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan penundaan tidak ada kaitannya dengan kebijakan pengurangan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 


Ia menegaskan bahwa faktor utama penundaan ini lebih kepada aspek teknis dan administratif, termasuk konsolidasi kembali data ASN yang akan dipindahkan, terutama bagi kementerian dan lembaga yang mengalami perubahan struktur dalam pemerintahan baru.


Rencana pemindahan ASN ke IKN sejatinya sudah mengalami beberapa kali penundaan sebelum akhirnya ditangguhkan tanpa batas waktu yang jelas. Awalnya, pemindahan ASN ditargetkan akan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2024 sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia di ibu kota baru. Namun, target tersebut kemudian diundur ke bulan September, lalu kembali diundur ke Oktober, hingga akhirnya dijadwalkan ulang ke Januari 2025. 


Kini, dengan adanya keputusan terbaru, jadwal pemindahan kembali ditunda tanpa kepastian kapan akan dilaksanakan. Perubahan-perubahan ini semakin menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur dan administrasi di IKN masih membutuhkan waktu lebih lama sebelum dapat sepenuhnya berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang baru.


Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, juga mengonfirmasi bahwa perubahan organisasi dalam Kabinet Merah Putih menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tertundanya pemindahan ASN. Ia menjelaskan bahwa masing-masing kementerian dan lembaga masih dalam tahap konsolidasi internal untuk memastikan kesiapan mereka sebelum benar-benar melakukan relokasi ke IKN. 


Sementara itu, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa ASN akan mulai dipindahkan ke IKN pada April 2025, setelah perayaan Lebaran. Ia menjelaskan bahwa pemindahan yang semula dijadwalkan pada Januari 2025 ditunda karena adanya perhitungan ulang terkait kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung di IKN.


Salah satu isu krusial yang turut menjadi perhatian dalam proses pemindahan ASN adalah kejadian banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025. Genangan air dengan ketinggian 5 hingga 10 sentimeter dilaporkan terjadi di sekitar gedung terminal, dan meskipun air berhasil surut dalam sehari, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait sistem drainase yang belum optimal. Berdasarkan laporan yang diterima pada 28 Januari 2025, lumpur sisa banjir masih terlihat di sekitar area gedung terminal, sementara beberapa genangan air belum sepenuhnya dibersihkan.


Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa banjir yang terjadi di Bandara VVIP IKN disebabkan oleh curah hujan tinggi yang hampir terjadi setiap hari. Ia juga menyebut bahwa sistem drainase di bandara tersebut belum sepenuhnya selesai dibangun, sehingga menyebabkan genangan air di beberapa area bandara.


Sementara itu, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menambahkan bahwa banjir yang terjadi di bandara hanya terjadi di sekitar gedung terminal dan tidak mempengaruhi area udara atau landasan pacu (runway). Ia menjelaskan bahwa penyebab utama genangan air adalah adanya saluran drainase yang tersumbat, sehingga air hujan tidak dapat mengalir dengan baik.


Dengan berbagai kendala yang masih dihadapi, pemindahan ASN ke IKN tampaknya masih memerlukan waktu yang lebih panjang sebelum dapat direalisasikan. Keputusan final mengenai jadwal pemindahan ASN ke ibu kota baru masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah. Dalam jangka waktu yang akan datang, pemerintah diharapkan dapat menyelesaikan berbagai tantangan yang ada, baik dari segi infrastruktur, kesiapan hunian ASN, maupun aspek administratif yang berkaitan dengan restrukturisasi kementerian dan lembaga. 


Keberhasilan proyek pemindahan ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menangani berbagai permasalahan yang muncul, sehingga IKN dapat benar-benar menjadi pusat pemerintahan yang siap dihuni oleh ASN dan berbagai instansi pemerintahan lainnya. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini