Investigasi dan Tindakan Malaysia terhadap Insiden Penembakan WNI

Editor: Redaksi author photo

Investigasi dan Tindakan Malaysia terhadap Insiden Penembakan WNI

KALBARNEWS.CO.ID (MALAYSIA) - 
Kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Insiden yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat ini telah menewaskan dua orang, sementara tiga lainnya masih menjalani perawatan dan pemeriksaan.


Dari lima korban, satu orang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di atas kapal ketika aparat APMM menemukan mereka, sementara empat lainnya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satu korban yang sebelumnya dalam kondisi kritis dan mengalami koma akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat luka tembak yang dideritanya.


Korban pertama yang meninggal dunia diketahui berinisial B dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Riau. Sementara korban kedua masih dalam proses identifikasi karena belum ada konfirmasi resmi mengenai identitasnya dari pihak berwenang.


Sempat terjadi perbedaan versi kronologi antara kesaksian korban yang selamat dan pernyataan resmi APMM mengenai insiden ini. Pada pernyataan awalnya, APMM menyatakan bahwa penembakan terjadi karena kapal yang ditumpangi lima WNI tersebut melakukan manuver mencurigakan dan menolak peringatan dari aparat. APMM juga menuding bahwa penumpang kapal melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sehingga petugas merasa perlu melepaskan tembakan sebagai langkah pertahanan.


Namun, dua korban yang selamat, HA dan MZ, memberikan kesaksian berbeda kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Dalam keterangan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 29 Januari 2025, kedua korban membantah adanya perlawanan terhadap aparat APMM. Mereka menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki senjata tajam dan tidak mencoba menyerang aparat saat kejadian berlangsung.


Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025, mengungkapkan kronologi resmi versi pemerintah Malaysia mengenai kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula pada pukul 02.58 waktu setempat ketika Pusat Pengendalian Area di Klang mendeteksi keberadaan sebuah kapal mencurigakan yang memasuki perairan Malaysia di dekat Pulau Carey.


Menindaklanjuti temuan tersebut, kapal patroli Penggalang 31 milik APMM segera mendekati kapal yang dimaksud untuk melakukan identifikasi. Melalui pengeras suara, petugas APMM memperkenalkan diri dan memberikan peringatan kepada kapal tersebut agar menghentikan pergerakannya. Menurut Saifuddin, prosedur ini merupakan standar operasional yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini.


Namun, menurut pihak Malaysia, kapal tersebut tidak mematuhi peringatan dan justru mempercepat lajunya. “Indikasi bahwa kapal tersebut tidak menghiraukan peringatan adalah kapal terus melaju kencang,” ungkap Saifuddin. Karena itu, kapal patroli Penggalang 31 segera melakukan pengejaran untuk mencegah kapal tersebut lolos dari pantauan.


Saifuddin menambahkan bahwa saat pengejaran berlangsung, kapal yang ditumpangi lima WNI itu mencoba melakukan manuver untuk menabrak bagian mesin kapal Penggalang 31. Jika tabrakan itu terjadi, bisa menimbulkan risiko ledakan dan membahayakan seluruh awak kapal.


Menyadari adanya ancaman yang meningkat, petugas APMM melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri. Oleh karena itu, sebagai upaya terakhir, aparat APMM mengarahkan tembakan ke bagian mesin kapal dengan tujuan menghentikan laju kapal tanpa melukai para penumpangnya. Meski demikian, kapal tersebut akhirnya berhasil menghindari pengejaran dan menghilang dari radar kapal patroli.


Saat ini, penyelidikan terhadap insiden ini masih terus berlanjut. Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, menyampaikan bahwa 14 saksi dari pihak APMM telah diperiksa dalam rangka investigasi. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan bisa berkembang lebih luas, termasuk kemungkinan pemanggilan lebih banyak saksi untuk memberikan keterangan tambahan.


“Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk mereka yang melepaskan tembakan, juga akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Datuk Hussein dalam pernyataannya yang dikutip dari Malay Mail.


Sebagai bagian dari langkah investigasi, Saifuddin Nasution mengumumkan bahwa petugas APMM yang terlibat dalam penembakan telah dibebastugaskan sementara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan objektivitas penyelidikan dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses investigasi yang sedang berjalan.


Insiden ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh terkait kasus ini. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam pernyataannya, menjamin bahwa tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan ini.


Kasus ini juga memicu kekhawatiran mengenai keselamatan WNI yang bekerja atau bepergian ke Malaysia, terutama mereka yang berada di sektor maritim dan perbatasan. Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus ini dan menegaskan bahwa hak-hak korban serta keluarga mereka harus dipenuhi sesuai dengan hukum internasional.


Seiring dengan berjalannya investigasi, publik menantikan hasil akhir yang diharapkan dapat memberikan kejelasan serta memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini