Kisruh Kemdiktisaintek: Komisi X DPR Selidiki Demo Pegawai, Dugaan Mutasi dan Pemecatan Sejumlah ASN

Editor: Redaksi author photo
Kisruh Kemdiktisaintek: Komisi X DPR Selidiki Demo Pegawai, Dugaan Mutasi dan Pemecatan Sejumlah ASN

KALBARNEWS.CO.ID (BRODJONEGORO) - 
Komisi X DPR RI akan menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada Kamis, 23 Januari 2025. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan rapat tersebut akan membahas program Kemdiktisaintek dan kisruh demonstrasi pegawai ASN di kantor Kemdiktisaintek pada Senin, 20 Januari 2025, termasuk pembayaran tunjangan kinerja. 

"Tertutup," kata Irfani. "Kemudian kami juga akan bahas hal-hal lain, termasuk pembayaran tunjangan kinerja," imbuhnya.


Komisi X DPR akan menanyakan penyebab kisruh tersebut kepada Menteri Satryo. Terkait dugaan mutasi yang dilakukan Menteri Satryo, Irfani menyatakan bahwa selama dilakukan sesuai aturan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, Komisi X akan menanyakan apakah prosedur yang benar telah diikuti.


Menteri Satryo, dalam kesempatan terpisah, berharap agar para pegawai ASN tidak lagi melakukan unjuk rasa, menekankan bahwa ASN dilarang berdemonstrasi sesuai UU ASN. Ia mendorong komunikasi langsung antara pegawai dan atasan untuk menyelesaikan masalah. 

"Iya, karena kalau dilihat dari UU ASN, maka pegawai ASN itu tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa. Orang kita juga satu kantor, kan lebih baik kita bicarakan saja, sampaikan, tidak perlu unjuk rasa. Itu memang ada aturannya yang melarang mereka unjuk rasa," tegasnya.


Demonstrasi pegawai ASN di kantor Kemdiktisaintek pada 20 Januari 2025 ditandai dengan spanduk-spanduk yang menyindir Menteri Satryo, antara lain 

"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri" dan "Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga." Ada juga spanduk yang meminta Presiden untuk menyelamatkan mereka dari menteri yang disebut pemarah, suka menampar, dan memecat pegawai.


Salah satu pegawai ASN yang berdemonstrasi, Neni Herlina, mengungkap dugaan pemecatan sepihak oleh Menteri Satryo. Neni mengklaim diusir dari ruangannya pada Jumat, 17 Januari 2025, oleh Menteri Satryo, yang diduga marah karena meja dan kursi di ruangannya belum diganti. Neni merasa sedih karena kejadian ini merupakan pengalaman pertama selama 24 tahun menjadi ASN. 

Ia menjelaskan bahwa sebagai Penanggung Jawab Rumah Tangga, ia hanya bertanggung jawab atas urusan rumah tangga kantor, bukan urusan substantif pendidikan tinggi. Ia merasa permasalahannya dibesar-besarkan hingga berujung pada dugaan pemecatan. Rapat tertutup Komisi X DPR dengan Menteri Satryo diharapkan dapat mengklarifikasi berbagai isu yang muncul dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Kemdiktisaintek. (Tim Liputan).
Editor : Lan
Share:
Komentar

Berita Terkini