Panwaslu Sebangki Sosialisasi Pengawasan Partisipatif: Maksimalkan Peran Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024

Editor: Redaksi author photo

Panwaslu Sebangki  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif: Maksimalkan Peran Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024

KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) 
– Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Sebangki mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang fokus kepada peran kelompok rentan dalam pemilihan serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Sebangki ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta dari berbagai kelompok rentan mulai dari ibu-ibu majelis taklim, lansia, dan masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi. (20 November 2024).


Dalam sambutannya, Ketua Panwas Kecamatan Sebangki, Antonius, menekankan pentingnya peran aktif kelompok rentan dalam pemilihan. Ia mengingatkan agar kelompok rentan tidak terjebak dalam politik praktis yang dapat merugikan demokrasi. 


"Kelompok rentan harus menghindari politik uang dan selalu memilih berdasarkan hati nurani, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil," ujar Antonius.


Sementara itu, Mursyid, anggota Panwas, juga memberikan pesan serupa. Ia mengingatkan agar kelompok rentan tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji politik yang tidak realistis, terutama dalam memilih calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati. 


"Pilihlah pemimpin yang benar-benar dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan yang sekadar memanfaatkan keadaan," tambah Mursyid.


Acara ini juga menghadirkan dua narasumber yang memberikan wawasan kepada peserta. Narasumber pertama, Abdurrahman, seorang akademisi, menginstruksikan kepada peserta untuk tetap antusias dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. 


"Jangan ragu untuk berpartisipasi dalam pemilihan, karena suara Anda sangat menentukan masa depan daerah kita," ungkap Abdurrahman.


Sementara itu, narasumber kedua, Supianto, yang merupakan anggota Batibung Kecamatan Sebangki, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih calon pemimpin. Ia mengingatkan peserta untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang mencoba merusak integritas pemilu. 


"Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang hanya ingin memanfaatkan ketidaktahuan kita. Jika kita terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, kita bisa dikenakan pidana," tegas Supianto.


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kelompok rentan dalam mengawasi jalannya pemilihan, serta memastikan mereka bisa berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2024. 


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pemilu yang lebih bersih, transparan, dan demokratis, di mana seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan, turut serta dalam menjaga kualitas pemilihan yang adil. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini