Panelis Debat Pilkada Sanggau Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas

Editor: Redaksi author photo

 Panelis Debat Pilkada Sanggau Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
– Salah satu panelis dalam debat Pilkada Sanggau, berinisial N, yang juga merupakan dosen di Universitas Tanjungpura Pontianak, dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (25/11/2024). Laporan ini terkait dugaan gestur tangan yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Sanggau.


Arhis, perwakilan pelapor, menyatakan bahwa panelis dalam Pilkada wajib menjaga netralitas dan tidak menunjukkan gestur yang mengarah pada keberpihakan. “Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu panelis. Gestur tangan tersebut jelas mengarah pada dukungan terhadap salah satu paslon,” ujar Arhis saat ditemui di kantor Bawaslu Kalbar.


Arhis menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan lancar. 


“Aturan sudah jelas, pihak-pihak tertentu harus bersikap netral tanpa menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apapun,” katanya. 


Ia juga menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti berupa foto yang memperlihatkan panelis tersebut menunjukkan gestur tangan yang mendukung salah satu paslon.


Foto tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial setelah debat Pilkada Sanggau yang berlangsung pada 7 November 2024. Tindakan panelis tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan banyak pihak mempertanyakan netralitasnya.


Bawaslu Kalbar diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. (bp)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini