![]() |
| PIN Polio Kembali Dilaksanakan Di 33 Provinsi Seluruh Indonesia |
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyelenggarakan
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam dua tahap di 33 provinsi. Upaya ini
dilakukan sebagai respons atas temuan kasus polio di beberapa daerah di
Indonesia.
Pada 9 Maret 2024, satu
kasus lumpuh layuh akut (LGA) pada anak laki-laki berusia 6 tahun di Kabupaten
Nduga terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan laboratorium.
Onset kelumpuhan terjadi pada 20 Februari 2024.
Pada 6 April 2024, satu
kasus polio tipe II lainnya ditemukan di Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini
melibatkan anak perempuan berusia 11 tahun dengan onset kelumpuhan pada 25
Februari 2024 dan hasil pemeriksaan laboratorium positif polio tipe II.
Pada 25 April 2024,
satu kasus LGA pada anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Asmat, Papua
Selatan, juga terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan
laboratorium. Onset kelumpuhan pada kasus ini terjadi pada 25 Februari 2024.
Temuan kasus polio juga
terdeteksi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kasus ini melibatkan anak
laki-laki berusia 9 tahun dengan onset kelumpuhan pada 20 Desember 2023.
Pemeriksaan spesimen tinja pada anak-anak sehat di sekitar kasus (bukan kontak)
menunjukkan 8 anak positif polio tipe II. Hal ini menunjukkan adanya transmisi
virus polio di Kabupaten Mimika.
Untuk memutus rantai
penularan polio dan melindungi anak-anak Indonesia, PIN Polio akan dilaksanakan
dalam dua tahap. Tahap pertama akan menyasar 6 provinsi, yaitu Papua, Papua
Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Selanjutnya, PIN tahap
kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat, Riau,
Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung,
DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman).
Kemudian Pulau Bali,
Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara,
Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi
Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Sasaran PIN Polio
adalah seluruh anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi
sebelumnya. PIN tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024, sedangkan PIN tahap
kedua dimulai pada 15 Juli 2024.
Jenis vaksin yang akan
digunakan pada PIN Polio di 33 provinsi, yaitu vaksin novel Oral Polio Vaccine
type 2 (nOPV2). Vaksin tersebut juga telah digunakan pada kegiatan sebelumnya
di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta
Kabupaten Sleman DIY.
Khusus 6 provinsi,
yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan
Papua Barat Daya, jenis vaksin yang akan digunakan adalah nOPV2 dan vaksin
bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).
Vaksin nOPV2 merupakan
vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap KLB Polio
tipe II dan tidak digunakan dalam imunisasi rutin. Vaksin nOPV2 yang digunakan
telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO dan memiliki Nomor Izin Edar
dari BPOM, yakni NIE: DKL2302908336A1.
Sementara itu, vaksin
bOPV merupakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak 2016
dan telah memiliki izin dari WHO dan BPOM. Kedua jenis vaksin merupakan vaksin
produksi PT. Biofarma.
Vaksin nOPV2 telah
diberikan kepada lebih dari 1 miliar anak di 35 negara. Di Indonesia, vaksin tersebut
telah diberikan kepada 15 juta anak dengan 30 juta dosis.
Vaksin telah terbukti
melindungi jutaan anak dari penyakit dan kelumpuhan. Data yang terkumpul selama
ini, baik dari uji klinis maupun penggunaan vaksin nOPV2, menunjukkan bahwa
vaksin ini ditoleransi dengan baik oleh orang dewasa, anak, dan bayi, tanpa
adanya kekhawatiran pada Kejadian Ikutan Pasca Pemberian Imunisasi (KIPI) yang
diidentifikasi.
Di Indonesia, 15 juta
anak telah menerima vaksin ini selama pelaksanaan imunisasi tambahan Polio di
Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sleman DIY. Dari
jumlah tersebut, hanya 745 anak yang melaporkan efek samping ringan, yaitu
demam dan diare.
Kemenkes mengimbau
masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan transmisi virus polio
dengan cara memastikan anak memperoleh imunisasi rutin dan tambahan polio
lengkap; menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti buang air besar
(BAB) di jamban dengan tangki septik (septic tank) dan cuci tangan dengan sabun
sebelum makan dan setelah buang air; serta segera melapor kepada petugas
kesehatan atau puskesmas terdekat jika menemukan anak usia di bawah 15 tahun
dengan gejala lumpuh layu mendadak. (Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor : Heri
