Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran Lahan

Editor: Redaksi author photo

Kapolsek Mempawah Hulu Mediasi Permasalahan Pemagaran Lahan 

KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) 
- Polres Landak, Polsek Mempawah Hulu melaksanakan  Problem solving Mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton  Duta Lestari di Desa Pahokng Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten  Landak. Kamis 30/5/2024


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH, General Manager PT HDL Bandula NA Pelpola, Hari Adi sipil enginering  PT HDL Bhabinkantibmas  Desa Pahokng Aipda Widi Suryadi serta Perwakilan warga Desa Pahokng. 


Adapun hasil mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga di lahan Pabrik PT Hilton Duta Lestari bahwa Para pihak bersedia menyelesaikan sengketa lahan antara kekeluargaan.


Pihak perusahaan dalam hal ini membantu menyelesaikan permasalahan keluarga terkait lahan yang telah diserahkan  kepada pihak perusahaan dengan memberikan  bantuan berupa tali asih kepada pihak yang bermasalah. 


"Kegiatan problem solving ini bermula adanya laporan dari masyarakat yang tidak menerima dengan adanya lahan yang diserahkan  sepihak oleh pihak dari keluarganya sendiri  kepada perusahaan tanpa kordinasi kepada pihak keluarga, karena lahan tersebut merupakan warisan dari orang tua mereka, sehingga terjadi lah pemagaran lahan  di lokasi yang akan dibangun perumahan karyawan pabrik PT Hilton Duta Lestari," jelas Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH


Ia menambahkan, Sehingga terkait dengan laporan  tersebut Kami mengambil langkah melakukan problem solving mediasi penyelesaian Masalah pemagaran lahan yang menjadi sengketa keluarga tersebut dengan mempertemukan Pihak perusahaan dan warga yang menyerahkan lahan serta warga yang merasa dirugikan sehingga menemukan solusi dan jalan tengahnya.


“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini