Jaksa Agung ST Burhanuddin: Entitas Jaksa ASEAN Tingkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN
KALBARNEWS.CO.ID
(BALI)
- Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan “Pertemuan
Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN, bertempat
di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali. Kamis (25 April 2024).
Jaksa Agung
menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang
diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand menghasilkan
poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para
Jaksa se-ASEAN.
“Hal
tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN
dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta
mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait
kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” ujar Jaksa Agung.
Adapun pada
pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan “Bang
Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya
membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi
para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam
peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan
terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.
Menurut
Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan
di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan
perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit
untuk ditangani oleh satu negara saja.
“Dengan
terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam
penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional
seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan
lainnya,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung
berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa se-ASEAN dapat
meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam
rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.
Selain itu
dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan
kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang
memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi,
serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.
Pada
kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk
berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN
di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.
“Mari kita
serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan
hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan
yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap
transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral,” imbuh
Jaksa Agung.
Mengakhiri
sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku Pimpinan Kejaksaan RI
menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah
diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan
kegiatan forum konsultasi ini.
“Semoga
forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat mewujudkan terbentuknya
Badan atau Entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke depan entitas ini dapat
menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman yang dapat
mengoptimalkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam penegakan hukum yang
berkeadilan. Hal itu dalam rangka mendorong supremasi hukum dan keamanan
regional di kawasan ASEAN,” pungkas Jaksa Agung.
Kegiatan Pertemuan
Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN di Bali turut
dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina Yang Mulia Tuan Benedicto Malcotento, Wakil
Jaksa Agung Thailand Yang Mulia Tuan Jumphon Phansumrit, Kepala Badan Pemulihan
Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda
Intelijen, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Para Ketua
dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand,
Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para Observer dari Negara
Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC, dan para undangan yang
hadir. (K.3.3.1). (Tim Liputan)
Editor :
Aan