Polsek Tumbang Titi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Tak main main Operasi Pekat Kapuas terus berhasil ungkap beberapa kasus kriminal ditengah masyarakat, kali ini Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang berhasil ungkap pengedar narkoba jenis sabu dan mengamankan tersangka bersama barang buktinya, penangkapan tersangka pengedar Sabu itu dipimpin lansung oleh Kapolsek IPTU Edi Tulus Wianto, S.H di Dusun Teratai, Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi.
Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Polsek Tumbang Titi berhasil meringkus 1 orang pria berstatus pengedar Sabu yang berinisial EL (38), warga Dusun Teratai Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.
“Awalnya, pada Rabu (27 Maret 2024) pagi, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka EL, Dusun Teratai, Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi kerap terjadi transaksi Sabu,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Edi Tulus Wianto.
Lewat informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya, langsung melakukan penyelidikan. Siangnya Tim berhasil membekuk seorang pria yang tak lain adalah, EL (38) dan dari tangan EL, Tim juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto.
Tak hanya itu, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainya berupa, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 (tiga) buah Pipet / Sendok Sabu, 5 (lima) bungkus plastik klip, 1 (satu) unit Handphone android merk Vivo dan sejumlah uang sebesar Rp. 600.000.
IPTU Edi Tulus mengungkapkan bahwa keberhasilan tim anggotanya dari polsek Tumbang Titi menangkap seorang pengedar barang haram tersebut berkat laporan warga yang sudah merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka EL di kampungnya.
“Iya benar. Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan bentuk keperdulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di Kecamatan Tumbang Titi, dengan cara memberikan informasi kepada petugas kepolisian Polsek Tumbang Titi,” ungkap IPTU Edi Tulus.
“Untuk selanjutnya, kami limpahkan berkas perkara tersangka ini ke Sat Resnarkoba Polres Ketapang,” tutup Kapolsek. (Fendi's)
Editor : Aan