PT. BGA Kendawangan Gelar Workshop Dan Sosialisasi Kemitraan ISPO

Editor: Redaksi author photo

PT. BGA Kendawangan Gelar Workshop Dan Sosialisasi Kemitraan ISPO
KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN)  - Dalam rangka upaya mendorong perkebunan kelapa sawit agar memperoleh sertifikasi keberlanjutan atau yang dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), PT.BGA bekerjasama dengan Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY-STIPER) Sawit Center Indonesia serta didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar Workshop dan Sosialisasi bertajuk kemitraan ISPO melalui kelompok tani dan UKMK sawit guna mendorong emisi rendah karbon.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Learning Center PT.BGA Area Kendawangan selama 4 hari terhitung sejak hari Senin sampai Kamis (26 s/d 29 Februari 2024) dan diikuti oleh sejumlah perwakilan kelompok tani dari berbagai wilayah di Kabupaten Ketapang diantaranya adalah dari Kecamatan Marau, Nanga Tayap dan Kendawangan. Hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah :


Fardy Akhyarsah dari Kabid Perkebunan Distanakbun Kabupaten Ketapang, Ira Usdiana Saputri dari Divisi Koperasi & UKMK BPDPKS,Agus Mantu  Perwakilan AKPY-STIPER, Hasmen Sitinjak Region Head Kendawangan dan Zainal Mustafa CA Kalbar.

 


Dalam mengawali sambutannya Region Head (RH) Kendawangan Hasmen Sitinjak mengatakan dengan dilaksanakannya Workshop dan Sosialisasi bertajuk kemitraan ISPO ini diharapkan kelompok tani swadaya dan UKMK yang bermitra dengan perusahaan PT.BGA diharapkan untuk dapat memperoleh sertifikasi ISPO sehingga nanti ada peningkatan produksi TBS dapat diterima pasar karena legal dan sah, kelestarian lingkungan terjaga, emisi karbon rendah serta peningkatan usaha dan kesejahteraan pekebun terjamin, disamping itu kelompok tani dan UKMK sawit dapat membuat proposal dan lolos pendanaan ISPO dari BPDPKS.


Hasmen juga berharap agar usai kegiatan ini para pekebun, kelompok tani, koperasi dan UMKM kelapa sawit harus naik kelas pada tahun 2025 mendatang.

 

Sementara itu Fardy Akhyarsyah selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perkebunan Distanakbun Kabupaten Ketapang dalam sambutannya sekaligus membuka acara Workshop dan Sosialisasi Kemitraan ISPO di BGA Area Kendawangan mengatakan bahwa pelaku usaha perkebunan swadaya kelapa sawit wajib memiliki sertifikat ISPO paling lambat tahun 2025 sesuai Peraturan Presiden yang diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang memberikan harapan sekaligus membuka tantangan baru bagi pelaku perkebunan kelapa sawit di Indonesia,


"Dalam peraturan tersebut kelapa sawit berkelanjutan adalah sebuah misi, tujuan dan agenda Pemerintah Indonesia yang secara prinsip wajib dilakukan dan diterapkan oleh insan perkelapa sawitan Indonesia dengan memperoleh sertifikasi ISPO," arahannya.

 

Selanjutnya para peserta Workshop akan mendapat berbagai materi seperti peran BPDPKS terhadap akselerasi ISPO dan program kemitraan, pengenalan prinsip dan kriteria ISPO, tujuan dan manfaat ISPO bagi petani, legalitas lahan, praktek budidaya kelapa sawit berkelanjutan dan identifikasi sumber emisi serta cara pengurangan emisi dan juga selanjutnya akan ada materi pengenalan kebun sawit swadaya rendah emisi untuk lahan yang meliputi pembukaan lahan, HCV, HCS dan gambut, serta praktek pembuatan proposal ISPO/sarpras, kunjungan Mill, Lab riset, Biochar Komposting, Rumah Cacing dll. (Fendi's/ADV).


Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini