Todung Mulya Lubis: Jangan Takut Laporkan Kecurangan Pemilu

Editor: Redaksi author photo

 Todung Mulya Lubis: Jangan Takut Laporkan Kecurangan Pemilu

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA)
- Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Prof. Todung Mulya Lubis mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan indikasi kecurangan di Pemilu 2024. Ia pun menyeru warga agar menjadikan ponselnya sebagai alat perjuangan dengan merekam dan memviralkan setiap indikasi kecurangan.


Seruan itu disampaikan Todung saat bertemu dan berdiskusi dengan para advokat yang tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud (Bahu Gama) Provinsi Kalbar, di Cafe DeGamma, Jalan Gajah Mada Pontianak, Minggu (28/1/2024). Diskusi tersebut membahas sejumlah kekhawatiran kecurangan pemilu yang menurutnya sudah mencemaskan akibat intervensi kekuasaan.


"Untuk menjaga negara yang demokrasi, kita harus memiliki tanggung jawab moral bersama. Jika ada intimidasi dan kecurangan di Pemilu 2024, masyarakat silahkan protes dan rekam lalu viralkan. Kami akan ikut mengawal sampai kebenaran itu jadi pemenangnya,” ucapnya.


Menurut Todung, praktik intimidasi dan kecurangan kini mulai banyak terungkap karena adanya pergerakan rakyat untuk merekam. Oleh karena itu, gerakan rekam dan viralkan ini menjadi penting untuk mengawal pemilu tetap jujur dan adil.


"Masyarakat silakan setiap ada pertemuan-pertemuan yang mencurigakan rekam dan viralkan, sehingga mereka yang mencoba menyalahgunakan kekuasaan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," lanjutnya.


Todung mengungkapkan, sepanjang musim kampanye di tahun ini, pihaknya banyak mendapatkan laporan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lawan. Jumlahnya pun tidak main-main, mencapai puluhan pelanggaran di 38 provinsi di Indonesia.


“Saya tidak punya angka yang pasti, tetapi yang saya tahu ada 80 pelanggaran yang terdata di Jakarta,” ungkapnya.


Disisa waktu 21 hari lagi penyelenggaraan Pemilu, Todung pun mendorong semua TPD Ganjar Mahfud untuk melaporkan pelanggaran ke TPN.


“Partai itu punya batas sendiri, baik itu PDI-P, Perindo, Hanura, PPP, dan lainnya. Untungnya saat ini kita ada aplikasi yakni Jaga Pemilu yang dikelola oleh aktivis-aktivis sosial dan mereka mengklaim ada 40 ribu pelanggaran Pemilu. Kemudian ada peta kecurangan yang dikelola LSM Jakarta yang tinggal diklik daerah yang ada di 31 provinsi. Mudah-mudahan kita juga dapat data pelanggaran di Kalbar,” terangnya.


Lebih lanjut Todung meminta masyarakat untuk tidak takut mengungkap kebenaran meski mendapat intimidasi dan kriminalisasi.Dia juga mendorong fungsi pranata-pranata hukum ketika ada potensi  sengketa Pemilu.


“Hanya saja saya khawatir ketika MK yang kita anggap sangat beribawa dan imun terhadap intervensi. Silahkan anda baca kenapa Keputusan MK nomor 90 itu lahir, inilah begitu banyak dugaan-dugaan intervensi pada keputusan itu,” pungkasnya.(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini