Forum Bakohumas Kemenkes RI: Bersama Gaungkan UU Kesehatan |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pemerintah memiliki agenda besar dalam bidang kesehatan pada
2023, yaitu UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan ini menjadi landasan
baru untuk melakukan berbagai upaya percepatan dalam menjalankan transformasi
kesehatan melalui 6 pilar, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan,
sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan
teknologi kesehatan.
Untuk menghadapi tantangan
dan kendala komunikasi dalam mensosialisasikan UU Kesehatan, Kementerian
Kesehatan melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik menyelenggarakan Forum
Koordinasi dan Kerjasama antar Humas Kementerian dan Lembaga tahun 2023 bersama
Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) di Jakarta.
Kepala Biro Komunikasi
dan Pelayanan Publik, Siti
Nadia Tarmizi mengatakan kegiatan forum tematik BAKOHUMAS kali ini mengangkat
tema Sinergi Kementerian atau Lembaga
dalam Transformasi Sistem Kesehatan Nasional melalui Undang-undang Kesehatan.
Forum BAKOHUMAS ini
merupakan perwujudan dari peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika No.
35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang akan memberikan
banyak manfaat karena dapat saling menyampaikan informasi terbaru atau
memberikan dukungan dalam penyebarluasan terhadap kebijakan dan strategi dari
kementerian dan lembaga
kepada masyarakat.
“UU Kesehatan ini
merupakan dasar pondasi yang kuat dalam melakukan transformasi kesehatan serta
beberapa hal lainnya yang perlu dikejar dan dilakukan seperti menyiapkan dan
menyediakan SDM Indonesia yang unggul saat bonus demografi nanti,” kata Siti.
Meski UU Kesehatan
sedang diuji materi atau judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dukungan
semua pihak akan membantu menjalankan amanat aturan tersebut mengingat manfaat
yang diberikan kepada masyarakat sangat luas dalam bidang kesehatan.
“Saya berharap kepada
rekan-rekan humas kementerian
dan lembaga untuk dapat terus mendukung dengan menyosialisasikan
atau menyebarluaskan informasi dengan tepat mengenai UU No. 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan yang sebetulnya dapat memberikan banyak manfaat yang baik
untuk kesehatan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Siti menambahkan Forum
BAKOHUMAS tahun 2023 Kementerian Kesehatan diikuti oleh lembaga non-struktural
yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antara unit kerja bidang humas
kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga
pemerintah non-kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara
non-struktural, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, dan BUMD.
Sementara itu, Direktur
Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika
Usman Kansong mengatakan forum ini menjadi momentum untuk berkumpul sehingga
dapat humas kementerian dan lembaga
dapat berdiskusi, bertukar pikiran, hingga berbagi informasi dalam upaya
meningkatkan komunikasi dan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama
mengenai transformasi sistem kesehatan nasional melalui Undang-undang
Kesehatan.
UU No. 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan atau UU Kesehatan yang disahkan pada 8 Agustus 2023
melaksanakan amanah dari UUD 1945. Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa
setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan. Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945 menyatakan negara bertanggung
jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan
umum yang layak.
UU Kesehatan
mendapatkan beragam respons masyarakat baik dukungan maupun kritika, termasuk
adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, sangat penting
bagi seluruh insan humas pemerintah untuk menggabungkan UU Kesehatan yang
merupakan upaya dalam melakukan transformasi kesehatan.
“Niat utama UU
Kesehatan sebetulnya adalah sebagai langkah awal membangun kembali sistem
kesehatan agar lebih tangguh di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, termasuk
wilayah daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Maka, UU Kesehatan ini
harus digaungkan kepada publik agar bisa lebih memahami yang hingga akhirnya
bisa berpartisipasi aktif terhadap implementasi UU Kesehatan,” kata Usman.
Usman menjelaskan
pentingnya kerja sama antara kementerian dan lembaga dalam mewujudkan tujuan
komunikasi mengenai UU Kesehatan. Ia berharap langkah ini memberikan dampak
yang baik ke masyarakat, baik dari yang tidak tahu menjadi tahu maupun dari
yang kurang mengetahui menjadi sangat mengetahui.
Selain itu, kerja sama
untuk mengomunikasikan UU Kesehatan juga dapat mengubah sikap masyarakat dari
tidak mendukung menjadi mendukung. Bahkan, adanya perubahan perilaku dari yang
diam saja menjadi ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung UU Kesehatan
tersebut.
Ada 10 poin penting dalam
UU Kesehatan, yaitu mengubah fokus dari pengobatan menjadi pencegahan,
memudahkan akses layanan kesehatan, mendorong industri kesehatan untuk mandiri
di dalam negeri, mempersiapkan sistem kesehatan tangguh menghadapi bencana,
meningkatkan efisiensi dan transparansi pembiayaan kesehatan, memperbaiki
kekurangan tenaga kesehatan, menyederhanakan proses perizinan, melindungi
tenaga kesehatan secara khusus, mengintegrasikan sistem informasi kesehatan,
dan mendorong penggunaan teknologi kesehatan yang mutakhir.
“Kalau kita lihat
poin-poin penting ini kan sangat baik, jadi perlu disampaikan kepada masyarakat
untuk dapat meyakinkannya. Untuk itu, saya ingin mengajak humas pemerintah
untuk turut menggabungkan poin-poin penting UU Kesehatan tadi melalui berbagai
aset komunikasi publik yang dikelola agar transformasi kesehatan sampai ke
pelosok negeri, agar masyarakat lebih memahami,” tuturnya.
Usman mengungkapkan
peran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendukung transformasi
kesehatan adalah melalui pemerataan jaringan internet. Infrastruktur ini sangat
penting bagi puskesmas yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
“Dalam waktu dekat,
kami akan meresmikan pengoperasian 4.900 BTS di daerah 3T. Kemudian, Satelit
Satria 1 yang sudah diluncurkan dari Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat
pada 18 Juni 2023 lalu sudah mulai beroperasi pada Hari Natal (25/12) di tiga
lokasi daerah di Indonesia, salah satunya di Sulawesi Utara, sehingga nantinya
bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap
Usman.
Dengan forum tematik
BAKOHUMAS ini, Usman berharap dapat terbangunnya kerja sama yang erat dalam
proses diseminasi informasi sehingga penyebaran informasi mengenai UU Kesehatan
kepada khalayak luas bisa berjalan secara optimal. (Sumber : Humas Kemenkes RI).
Editor
: Aan