Dewan Kota Pontianak, Zulfydar Serap Aspirasi Komunitas Pengelola Sampah

Editor: Redaksi author photo

Zulfydar Serap Aspirasi Komunitas Pengelola Sampah

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Komunitas Pengelola Angkutan Sampah (PAS) Kota Pontianak menyampaikan keberatan kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar terkait pengenaan tarif angkutan pada kendaraan tosa pengangkut sampah sebesar Rp5 ribu rupiah per ritasi. 


Kebijakan ini sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak. Aspirasi ini mereka sampaikan saat pertemuan di  Cafe Nomor Dua, Kota Pontianak, Rabu, 10 Januari 2023.


Pada pertemuan tersebut, sebanyak 30 anggota PAS menyampaikan rasa keberatan soal pengenaan tarif yang diatur dalam  lampiran ke II nomor 8. 


Perwakilan komunitas, Taufik Sirajuddin mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar yang bersedia hadir pada kegiatan itu. Pada kesempatan itu, ia mengaku berdiskusi bersama terkait pengenaan tarif yang dirasa merugikan komunitas. 


"Kami berencana membuat beberapa tindak lanjut untuk merespon kondisi yang kami rasakan," kata Taufik Sirajudin, dalam release yang diterima insidepontianak.com, Minggu (14/01/2024).


Menurutnya mekanisme pembuatan kebijakan tersebut tidak melibatkan mereka. Menurutnya, mereka sangat terbuka apabila ada niat baik pemerintah untuk melibatkan mereka dalam menyusun peraturan daerah tersebut. 


Selama ini kata dia, pihaknya telah membantu pemerintah untuk mencegah masyarakat membuang dan menumpuk sampah sembarangan. 


"Sejauh ini sebenarnya kami telah banyak berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Pontianak seharusnya, kami di apresiasi bukan justru malah di bebankan dengan cara seperti ini," jelasnya.


Menurutnya pengenaan tarif Rp5 ribu per ritasi atau per lintasan sangat memberatkan. Sebab, volume sampah terkadang banyak. Tergantung aktivitas masyarakat. Sehingga pengenaan tarif membenahi mereka. 


Ia berharap pengenaan tarif dapat direvisi. Dalam waktu dekat ia juga akan melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kota Pontianak untuk meminta penjelasan.


Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan, pihaknya sudah  mendengar aspirasi dari komunitas pengelola angkutan sampah. Ia berharap aspirasi dari komunitas ini disampaikan secara dialog dan surat tertulis kepada pihak terkait. 


"Penyelesaian secara edukasi dan Dialog  antara para pekerja dengan pemerintah sangat kita harapkan. Jangan membuat persoalan baru," terangnya. 


Dirinya juga memastikan akan memantau perkembangan ini. Dirinya juga berharap Dinas Lingkungan Hidup membina komunitas pengelola sampah karena mereka juga berkontribusi besar dalam mengatasi persoalan sampah. 


"Hampir 400 ton per hari sampah di Kota Pontianak. Kalau tidak ada mereka pengangkutan sampah akan lama dan menimbulkan persoalan kesehatan baru, yang  kita tidak inginkan. Karena itulah sinergi kita harapkan," pungkasnya.(BP)

editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini