Bawaslu Kubu Raya Adakan Rakor
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Bawaslu kabupaten Kubu Raya melakukan rapat koordiansi dalam rangka penertiban alat peraga dan atribut kampanye pemilu 2024. Dalam Rapat koordiansi tersebut Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengundang seluruh instansi terkait termasuk Partai Politik, tim pelaksana kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Anggota DPD Dapil Kalbar Pada Rabu, 22 Desember 2023 di Sekretariat Bawaslu Kubu Raya.
Ketua Bawaslu kabupaten Kubu Raya Encep endan menuturkan adanya sosialisasi ini merupakan Langkah dari bawaslu agar terciptanya ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
“Rapat koordiansi ini bertujuan untuk mensosialisasikan langkah bawaslu dalam upaya untuk melakukan penertiban sebelum pemilu berlangsung,” ungkap Encep.
Encep juga menuturkan pihak Bawaslu juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) untuk melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye yang di pasang sembarangan.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP, Dishub untuk melakukan penertiban terhadap atribut serta alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan,” tutup Encep.(RaF)
Editr : Aan