Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang hadir dalam Sidang Majelis.
KALBARNEWS.CO.ID (LONDON) – Sebagai pemeriksa eksternal Organisasi
Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO), periode
2020-2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil pemeriksaan laporan
keuangan dan kinerja IMO tahun 2021 dan 2022 dalam the 33rd Session of IMO
Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) pada Senin (4/12) di Kantor Pusat IMO di
London, Inggris. Selasa (5 Desember 2023)
“Laporan keuangan IMO tahun
2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,
sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) dan BPK
mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerjasama
teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan
pendaftaran kapal serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” ujar
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang hadir dalam Sidang Majelis.
Meskipun demikian, IMO masih
perlu memperbaiki sejumlah hal. Perbaikan perlu dilakukan antara lain pada
pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, optimalisasi penggunaan
teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya
manusia, serta mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas
Skema Identifikasi Kapal IMO untuk selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan
hasil evaluasi untuk perbaikan tata kelola skema tersebut.
Nyoman juga menyampaikan
apresiasinya kepada pihak manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti
rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2016, IMO telah berhasil menyelesaikan 74%
dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya.
Hal ini menunjukkan respon
positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan
manajemennya.
“Atas nama BPK, kami
mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta
menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat
berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan
organisasi pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya,
yaitu 2024-2027,” tambah Nyoman.
Sebelumnya, pada 1 Desember
2023, BPK ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal IMO periode 2024 sampai
dengan 2027. Sekitar 175 negara Anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk
kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya, World
Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun
2024-2027. (Tim Liputan)
Editor : Aan