Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Bakamla RI adakan Sosialisasi Tahapan Penghunian dan
Pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bakamla RI yang berada di Batam.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksma
Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla
RI, Rabu (6/12/2023).
Sosialisasi ini
menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian PUPR, yakni Ketua Tim Pelaksana
Tugas Penatausahaan PNBP dan Badan Layanan Umum Indah Lestari, S.E., M.Ak.,
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Umum Prita Yuniarti Ramayani, S.IP., dan
Subkoordinator Pengelolaan BMN Ditjen Perumahan dan BPIW Friska Uli Junita
Astuty Sianturi, S.H., M.SE., MA. Kemudian, sosialisasi ini akan dilanjutkan
dengan benchmarking pada Rusun PUPR Pasar Jumat, pada hari ini.
Kegiatan diikuti oleh
personel Bakamla RI yang memiliki tugas dan fungsi di bidangnya. Serta turut
dihadiri oleh Inspektur Bakamla RI Laksma Bakamla Mulyono, M.Tr. Opsla., CFrA,
Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Andi Rahmat M, Kepala Biro
Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra,
M.M., CHRMP., M.Tr. Opsla., dan turut hadir secara daring Kepala Zona Bakamla
Barat Laksma Bakamla Syufenri.
Mengawali kegiatan,
Laksma Bakamla Rudi Parulian menyampaikan terima kasih kepada pejabat eselon
II, narasumber dari Kementerian PUPR, serta seluruh peserta yang terlibat. Ia
mengungkapkan bahwa Bakamla RI akan menerima 1 blok Rusun yang selesai dibangun
oleh Kemen PUPR di Pulau Setokok, Batam yang terdiri dari 1 tower dengan 4
lantai dan 60 unit ruangan tipe 36 beserta meubelair.
Sebelum menutup kegiatan,
Laksma Bakamla Rudi berharap dengan terlaksananya kegiatan ini pengelolaan BMN
dan rusunawa dapat berjalan baik, tertib administrasi, fisik, dan hukum. Lebih
lanjut, Beliau menutup sambutannya dengan doa semoga Tuhan YME senantiasa
memberikan berkat, karunia, dan perlindungan dalam optimalisasi tugas Bakamla
RI untuk bangsa dan negara. (Tim Liputan)
Editor : Aan