Bakamla RI Bersama Kemenko Polhukam Bentuk Satgas Penegakan Hukum di Laut
KALBARNEWS.CO.ID (BOGOR) — Bakamla RI melalui Unit
Penindakan Hukum menghadiri Rapat Bersama Kementrian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) dengan perwakilan K/L
lainnya. Rapat tersebut membahas mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ad
Hoc Penegakan Hukum di Laut. Rapat berlangsung di Bogor, Kemarin. Jumat (15 Desember 2023).
Rapat dipimpin oleh Asisten
Deputi bersama Sekretaris Deputi III Polhukam yang diawali dengan penjelasan
mengenai pembentukan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Kebijakan
Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan
Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (Jaknas KKPH), yang didalamnya
mengamanatkan pembentukan Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut.
Pembentukan Satgas Ad hoc
Penegakan Hukum di Laut akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan berlaku selama 1
tahun. Mekanismenya, penyidik dari setiap K/L agar melaksanakan patroli di laut
maupun di darat. Patroli bersama dilaksanakan oleh Bakamla RI setiap tahun dan
diikuti oleh K/L terkait sesuai dengan Rencana Patroli Nasional (Renpatnas).
Lebih lanjut, K/L terkait dalam
menentukan arah kebijakan dan strateginya harus menyesuaikan dengan Renpatnas
yang sudah disusun meliputi, Narkotika, Perdagangan Manusia, IUU Fishing, dan
Pelanggaran Wilayah.
Selanjutnya, Pembahasan
mengenai cara kerja dan prioritas Satgas Ad Hoc Penegakan Hukum di Laut akan
dibahas kembali di awal tahun 2024. Nantinya, Satgas ini akan di evaluasi untuk
perpanjangan di tahun berikutnya. Rapat turut diikuti oleh Perwakilan dari BNN,
Kemenko Marves, TNI AL, PSDKP KKP, Bea Cukai Kemenkeu, KLHK, KPLP Kemenhub,
Polair Baharkam Polri, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
(Jampidum) Kejaksaan Agung. (Tim Liputan)
Editor : Aan