KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menerima kunjungan bilateral Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei
Darussalam yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar-lembaga
internasional dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi lintas negara,
berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari Selasa (24 Oktober
2023).
Delegasi
yang hadir pada kesempatan ini yakni, Director of ACB Brunei Darussalam
sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani,
Assistant Director Head of ACB Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB
Haji Othman, Assistant Director Head of Investigation ACB Morshidi bin
Metussin, Acting Senior Special Investigator ACB Jamaluddin bin Jaya, serta
Special Investigator Investigation Division Rashidah binti Rashid.
Sedangkan
dari pihak KPK dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi
Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang
Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Plt. Deputi Bidang Informasi
dan Data Eko Marjono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan
Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta beberapa jajaran KPK lainnya.
Indonesia
dan Brunei Darussalam telah membangun hubungan diplomatik pada tahun 1984,
Indonesia dan Brunei menikmati hubungan yang hangat dan ramah. Suatu kehormatan
bagi KPK ACB bisa berkunjung dan bertukar pengetahuan soal pemberantasan tindak
pidana korupsi.
Tanak
menuturkan KPK dan ACB telah menjalin kerja sama sejak tahun 2004 melalui Nota
Kesepahaman ASEAN-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), bersama dua negara
Asia Tenggara lainnya.
“Dalam
kepentingan kajian potensi korupsi, KPK juga telah meminta bantuan ACB terkait
data batu bara Brunei Darussalam yang diimpor dari Indonesia, serta ACB telah
mengundang KPK sebagai narasumber dan peserta untuk program pembangunan
kapasitas yang diselenggarakan oleh ACB,” ujar Tanak.
Delegasi
ACB Brunei Darussalam dijadwalkan akan mengikuti rangkaian kegiatan sharing
session tentang pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi
penyelenggaraan pelayanan publik; insersi pendidikan antikorupsi di perguruan
tinggi dan kolaborasi dengan universitas; serta pengenalan dan penjelasan
program kerja pusat edukasi antikorupsi.
Selanjutnya
delegasi juga akan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).
KPK
berharap kunjungan dan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya
pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus dapat mereplikasi kegiatan
serupa, khususnya di Brunei Darussalam.
Anifa
Rafiza menjelaskan, kehadirannya kali ini bertujuan untuk bertukar informasi
dan pengalaman mengenai strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Pasalnya, Anifa melihat, kasus korupsi yang sudah ditangani KPK di Indonesia
beragam.
“Kami
perlu banyak belajar dari KPK. Saya berharap, kami juga bisa diberi pemahaman
mengenai training center yang ada di sini, serta belajar mengenai intelejennya.
Saya diberi tahu bahwa intelejen KPK sangat bagus,” jelasnya. (Sumber : Humas
KPK RI).
Editor
: Heri