Perkuat Penanganan Tindak Pidana Korupsi, KPK RI Bertemu Dengan ACB Negara Brunei Darusalam

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan bilateral Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar-lembaga internasional dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi lintas negara, berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari Selasa (24 Oktober 2023).

 

Delegasi yang hadir pada kesempatan ini yakni, Director of ACB Brunei Darussalam sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani, Assistant Director Head of ACB Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman, Assistant Director Head of Investigation ACB Morshidi bin Metussin, Acting Senior Special Investigator ACB Jamaluddin bin Jaya, serta Special Investigator Investigation Division Rashidah binti Rashid.

 

Sedangkan dari pihak KPK dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Plt. Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta beberapa jajaran KPK lainnya.

 

Indonesia dan Brunei Darussalam telah membangun hubungan diplomatik pada tahun 1984, Indonesia dan Brunei menikmati hubungan yang hangat dan ramah. Suatu kehormatan bagi KPK ACB bisa berkunjung dan bertukar pengetahuan soal pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Tanak menuturkan KPK dan ACB telah menjalin kerja sama sejak tahun 2004 melalui Nota Kesepahaman ASEAN-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), bersama dua negara Asia Tenggara lainnya.

 

“Dalam kepentingan kajian potensi korupsi, KPK juga telah meminta bantuan ACB terkait data batu bara Brunei Darussalam yang diimpor dari Indonesia, serta ACB telah mengundang KPK sebagai narasumber dan peserta untuk program pembangunan kapasitas yang diselenggarakan oleh ACB,” ujar Tanak.

 

Delegasi ACB Brunei Darussalam dijadwalkan akan mengikuti rangkaian kegiatan sharing session tentang pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik; insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas; serta pengenalan dan penjelasan program kerja pusat edukasi antikorupsi.

 

Selanjutnya delegasi juga akan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).

KPK berharap kunjungan dan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus dapat mereplikasi kegiatan serupa, khususnya di Brunei Darussalam.

 

Anifa Rafiza menjelaskan, kehadirannya kali ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pasalnya, Anifa melihat, kasus korupsi yang sudah ditangani KPK di Indonesia beragam.

“Kami perlu banyak belajar dari KPK. Saya berharap, kami juga bisa diberi pemahaman mengenai training center yang ada di sini, serta belajar mengenai intelejennya. Saya diberi tahu bahwa intelejen KPK sangat bagus,” jelasnya. (Sumber : Humas KPK RI).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini