Ini Catatan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Tentang Nota Keuangan APBD Tahun 2023

Editor: Redaksi author photo
Ini Catatan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Tentang Nota Keuangan APBD Tahun 2023  

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - DPRD Provinsi Kalbar  telah menyelesaikan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jalan A Yani Pontianak pada hari Rabu (13 September 2023).


Semua Fraksi telah memberikan pandangan Umumnya melalui perwakian-perwakilan fraksinya masing-masing, dan dari semua pandangan secara umum telah menerima Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.


Berikut catatan dari masing-masing Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat yang diberikan sebagai masukan kepada Pj Gubernur untuk dapat menyelesaikan pada masa jabatan berikutnya :


1. Alih Fungsi Tanah (Aset daerah)

2. Bangunan fisik yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang terkesan tidak terselesaikan sehingga terkesan tertunda dan hingga terlambat pengerjaanya.

3. Dukungan terhadap dana Hibah yang sampai saat ini belum menerima dana Hibah

4. Infrastruktur yang belum terselesaikan sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah, seperti jalan poros dan jembatan masih banyak belum diperbaiki antara lain : jalan menuju Ketapang Tumbang Titi, Sukamara yang pelaksananya di serahkan kepada PUPR dan Dinas Perhubungan.

5. Di Kabupaten Kubu Raya yakni jalan lingkungan Batu Ampar hanya 30 persen, Di Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Lainnya masih banyak yang belum tertangani dengan baik.

6. Anggaran KPUD yang belum disepakati pendanaan untuk pemilihan Pilkada Gubernur 2024. (Juanda).

 

Editor : Heri

 

Share:
Komentar

Berita Terkini