Tewas Akibat Buka Lahan, Ini Pesan Kapolres Ketapang Untuk Perusahaan

Editor: Redaksi author photo

Ini Pesan Kapolres Ketapang Untuk Perusahaan 
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada perusahaan atau korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah hukumnya.


Penegasan Kapolres tersebut disampaikannya pada konferensi pers di Mapolres Ketapang, Selasa (22 Agustus 2023).


Tommy didampingi Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. Faris mengatakan, "Kita akan tindak tegas dan tidak akan ragu ragu lagi apabila ada perusahaan atau korporasi yang terlibat dalam Karhutla," tegas Kapolres.


Dari bulan April hingga 19 Agustus 2023 ini, Polres Ketapang telah menangani 10 kasus pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten ini. 


Namun, sejauh ini belum ada perusahaan yang terlibat pembakaran. Kasus yang ditangani adalah pelaku pembakaranya

adalah masyarakat dengan luasan dibawah 5 hektare.


Menjawab  pertanyaan para awak media, apakah ada lokasi kebakaran yang terdapat atau berdampingan dengan areal perusahaan ? Kasat Reskrim menjawab belum dapat diketahui karena mereka masih fokus pada upaya pemadaman kebakaran dan tindakan preventif serta mendorong koordinasi penanganan api.


Kapolres juga mengharapkan masyarakat benar benar mempelajari peraturan yang memperbolehkan pembakaran dibawah 2 hektare oleh masyarakat untuk berladang. " Karena aturannya banyak, seperti melapor terlebih dahulu ke desa, harus adanya tenaga siaga, sekat api hingga jumlah hari panas. Jadi bukan soal luas dua hektar saja," ujarnya.


Masih dalam kesempatan gelar konferensi pers di Mapolres Ketapang, Kasat Reskrim AKP Faris mengatakan terkait insiden yang menimpa seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Laur berinisial AS (25) yang tewas terbakar ditempat kejadian pada Senin (21 Agustus 2023) kemarin, saat itu korban sedang membakar lahan guna untuk dijadikan sebagai ladang pertanian bersama empat warga lainnya.


"Warga bernama AS yang beralamat di Dusun Tanjung Rambut, Desa Harapan Baru Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang itu tewas terpanggang saat dirinya membakar lahan bersama empat rekannya guna dijadikan ladang untuk menanam padi, diduga korban meninggal dunia karena sesak nafas oleh asap, apalagi saat itu menurut saksi korban kondisi angin sangat kuat dan tiba-tiba angin itu berbalik arah dan mengarah ke tubuh korban sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar 80 persen, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas insiden tersebut," ungkapnyaKasat Reskrim Polres Ketapang AKP Faris.  (Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini