KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Surat Edaran Bupati Nomor: 420/763/DIKBUD Tentang proses
belajar mengajar terkait kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan, surat yang
ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya untuk satuan pendidikan
PAUD/TK/SD/SMP berisikan agar proses belajar dilaksanakan dirumah, dengan
pendampingan guru secara online.Kubu Raya Status Udara Tidak Sehat, Siswa Sekolah Belajar Dirumah
Dimulai
hari Rabu 16 sampai 19 Sabtu dan kembali masuk sekolah Tanggal 21 Agustus 2023.
Berdasarkan pemantauan BMKG Kalimantan Barat pada (14/08) tentang kabut asap
yang mencapai level kondisi tidak sehat, masyarakat dihimbau selalu menggunakan
masker hendak keluar rumah.
Sampai
saat ini, pemerintah daerah bersama TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni berupa
memadamkan Api yang terdapat titik hotspot, yakni wilayah Sungai Raya Dalam dan
Kuala Dua Rasau Jaya, area yang memiliki kedalaman tanah gambut.
Persoalan
Karhutla di Kalbar bukan baru pertama terjadi pada tahun 2023 namun pernah
terjadi tahun 2021 dengan kondisi udara yang parah, kabut pekat sehingga jarak
pandang mata terbatas.
Sampai
berita ini diturunkan, tim kalbarnews, terus memantau perkembangan Karhutla,
hingga mendapatkan informasi lebih dalam. (Ade).
Editor
: Heri