Kapolsek Air Besar Pantau Hotspot di Wilkumnya

Editor: Redaksi author photo

Kapolsek Air Besar Pantau Hotspot di Wilkumnya
KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) -  Personil Polsek Air Besar Polres Landak melaksanakan ground check hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin (17 Juli 2023).


Berdasarkan titik koordinat dari titik Hotspot yang termonitor oleh "Aplikasi Bongkar" di Wilayah Kecamatan Air Besar ada 3 (tiga) titik yaitu sebagai berikut 1,02375543 110,0318909, 0,95719391 110,0099182, dan di 0,9577449 110,0135803 pada hari Sabtu (15/7) pukul 06.00 wib dan pukul 18.00 wib, dengan tingkat kepercayaan yaitu Medium. terpusat di Desa Tengon dan Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. 


Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda  mengatakan, Setelah Di lakukan ploting menggunakan "Aplikasi Bongkar" Ternyata Lokasi terpantaunya  hotspot berada di Desa Tengon dan Desa Sempatung Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. 


“Pada minggu (16/7) pukul 10.00 wib team melakukan koordinasi terkait pantauan hotspot tersebut diatas, team memutuskan berangkat melakukan ground check ke lokasi titik koordinat hotspot yg terpantau tersebut, dengan menggunakan motor patroli 2 unit, kamera hanphone dan alat tulis", ucapnya


Kapolsek Air Besar mengatakan  team mulai menyusuri jalan mengikuti jalur Maps menuju titik koordinat hotspot yang mana lokasinya cukup jauh dengan jalur berbukit dan pukul 16.45 wib, team berhasil menemukan titik hotspot, dan setelah tim berhasil menemukan titik hotspot kemudian api dilokasi sudah mati.


“Api berasal dari tumpukan kecil kayu yg dibakar sedikit demi sedikit dan tidak meluas karena telah disekat agar api tidak menjalar dengan luas lahan sekitar lebih kurang 1 hektare dan merupakan lahan mineral yang dibuka untuk menanam padi dan jagung,” tutur IPDA Donny Pati Pratama Yolanda. 


Sementara untuk pemilik lahan untuk saat ini masih dalam penyelidikan karena pada saat team berada di lokasi hotspot pemilik lahan tidak berada di lokasi kebun yang dibakar, Setelah melakukan dokumentasi, tim kembali dan tiba di mapolsek pukul 23.00 wib.


Kapolsek Air Besar juga menyampaikan kepada Kepala Desa Tengon dan Kepala Desa Sempatung ataupun perangkat desa tentang siapa pemilik lahan yang dibakar tersebut dan akan diberikan undangan klarifikasi terhadap pemilik lahan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya membakar lahan. (Tim Liputan).

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini