Gelar Pertemuan Kelompok Kerja Audit Atas Industri Ekstraktif, BPK Tekankan Kontribusi Audit Pada Transisi Energi
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran
penting dalam industri ekstraktif. Senin (24 Juli 2023).
Terkait hal tersebut, sebagai bagian integral dari Rencana Strategis BPK untuk mengaudit prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, BPK melakukan pemeriksaan terhadap isu-isu terkait energi, di mana terdapat tiga dari tujuh prioritas nasional terkait pengembangan energi.
Pertama, prioritas nasional 1 menyatakan bahwa energi terbarukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Kedua, prioritas nasional 5 memprioritaskan sektor energi
dan ketenagalistrikan untuk memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan
ekonomi dan layanan esensial.
“Terakhir, prioritas nasional 6 menempatkan pembangunan energi berkelanjutan sebagai tulang punggung untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dapat meningkatkan pertumbuhan ketahanan iklim,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, saat membuka “The 5th Meeting of INTOSAI Working Group on Extractive Industries (WGEI)” yang digelar di Jakarta.
Industri
ekstraktif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan
mendukung pembangunan berkelanjutan.
Namun
demikian, masalah keuangan, ekonomi, tata kelola, sosial, dan lingkungan
seringkali menghambat kontribusi nyatanya.
Untuk alasan
ini, Lembaga Pemeriksa atau SAI dapat memainkan peran penting dalam
mempromosikan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan bahwa pendapatan
yang dihasilkan dari industri ini dipertanggungjawabkan dengan benar, dan bahwa
sumber daya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam
rangkaian pertemuan ini, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK, Hendra
Susanto, menjelaskan peran BPK dalam melakukan beberapa audit penting terkait
pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, salah satunya pemeriksaan
di PLN dan Pertamina.
BPK
merekomendasikan PT PLN agar memiliki rencana yang detail dan aplikatif untuk
perpaduan energi baru dan terbarukan.
Pada Pertamina, BPK merekomendasikan Pertamina untuk memiliki kebijakan perencanaan kegiatan eksploitasi yang mendukung kebijakan energi nasional dengan menggunakan energi baru dan terbarukan, Hendra menambahkan, di tingkat pemerintahan.
“Pemerintah perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang energi terbarukan dan retirement coal untuk mendukung target net zero emissions, dan menetapkan road map implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di instansi pemerintah, dan angkutan umum,” katanya.
Pertemuan
kelompok kerja ini ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan antara
anggota WGEI dan Organisasi Internasional lainnya tentang isu-isu industri
ekstraktif, khususnya tentang transisi energi.
Pertemuan
dihadiri juga, antara lain, oleh Pimpinan BPK, Ahmadi Noor Supit, Chair INTOSAI
WGEI, Representative of Knowledge Sharing Committee (KSC) Chair, Representative
of INTOSAI Chair, delegasi dari sejumlah negara anggota INTOSAI, antara lain
Amerika Serikat, Irak, India, Uganda, Kuwait, dan Norwegia, serta Direktur
Utama PT. Pertamina dan Direktur Utama PT. Aneka Tambang.(Tim
Liputan)
Editor
: Lan