Razali : Apresiasi Kerja Cepat Aparat, Mari Kita Jaga Ketertiban dan Keamanan Bersama

Editor: Redaksi author photo

Apresiasi Kerja Cepat Aparat, Mari Kita Jaga Ketertiban dan Keamanan Bersama

KALBARNES.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Razali yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengingatkan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bersama. Ini belajar dari kejadian pengeroyokan dan dugaan pembegalan yang terjadi kepada Kader Banser di Desa Temuyuk pada Minggu dini hari (25 Juni 2023). 


Melalui berita media online, Razali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar, baik melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) maupun patroli bersama dengan aparat keamanan dilokasi yang rentan terjadi tindak pembegalan. Orangtua juga harus turut serta mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Jumat (30 Juni 2023).


“Kami menghimbau dan mengajak para orangtua untuk mengawasi dan memantau pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku kekerasan. Dalam pernyataannya, Razali menekankan bahwa jika ada orang yang lewat dengan baik dan tidak mengganggu, maka seharusnya mereka tidak boleh diganggu, apalagi dikeroyok dan dibegal. Ia mengingatkan bahwa kita semua tidak ingin mengganggu orang lain, dan dengan demikian, kita juga tidak ingin diganggu oleh orang lain,” jelasnya.


Pernyataan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta meredam aksi kekerasan yang dapat merugikan individu atau kelompok tertentu. Razali mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.


“Maka saya harapkan kesadaran semua warga masyarakat agar ketenteraman dan kemanan selalu kita jaga. Mari kita saling menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan, setiap orang yang lewat, baik jalan kaki maupun berkendara," ujar Razali.


Legislator PPP Kapuas Hulu menegaskan, kami juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku dan supaya jadi pembelajaran dan efek jera agar pelaku segera diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tim Liputan).


Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini