Maraknya Jual Beli Plasma Di Kopbun ASM Desa Seriam Rugikan Warga Setempat

Editor: Redaksi author photo

Maraknya Jual Beli Plasma Di Kopbun ASM Desa Seriam Rugikan Warga Setempat 
KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Petani lokal yang merupakan warga setempat yakni masyarakat Desa Seriam Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang merasa dirugikan dengan maraknya aksi jual beli lahan plasma oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasalnya warga atau penduduk setempat tidak bisa menikmati kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit secara maksimal didaerahnya yang diharapkan bisa mensejahterakan serta menaikkan taraf perekonomian masyarakat, hal ini disampaikan Antonius Ujid Tokoh Masyarakat Desa Seriam Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, pada Jum'at (5 Mei 2023) lalu.

  "Seharusnya dengan pola kemitraan 20-80, masyarakat Desa Seriam bisa sejahtera, namun sekarang dengan maraknya jual beli kaplingan plasma yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab jatahnya menjadi berkurang apalagi sekarang mau ada penambahan Calon Petani Plasma (CPP) baru sebanyak 1646 KK sehingga total 2306 KK dari 660 KK yang sudah di SK kan Bupati sebelumnya, sementara ketersediaan lahan yang belum di SK kan hanya sekitar 300 hektar artinya hanya untuk penambahan  kurang lebih 144 KK," ungkap Ujid.

 Ujid mengatakan kalau yang diusulkan itu 1646 KK itu di SK kan, lahan mana lagi yang tersedia di Desa Seriam sementara itu ironisnya lagi bahwa usulan penambahan tersebut diketahui banyak orang atau warga yang berasal dari luar Kecamatan Kendawangan bahkan ada diluar Kabupaten Ketapang atau diluar Kalbar, artinya baru sekedar usulan penambahan sudah marak diperjualbelikan, berarti dengan hanya bermodal selembar kertas serta diiming imingi janji sudah laris manis dibeli, kasihan para pembelinya.

Athil salah satu pengurus Koperasi Agro Seriam Mandiri (ASM) Desa Seriam membenarkan akan adanya data usulan tambahan calon petani plasma untuk Koperasi Agro Seriam Mandiri yang bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Sejahtera Mandiri anak perusahaan PT. BGA Group sebanyak 1646 KK untuk diusulkan SK Bupatinya, namun pihaknya pesimis akan terealisasi karena menurutnya lahan mana lagi yang tersedia, sementara lahan yang ada hanya untuk kuota 144 KK itupun yang menyerahkan lahannya, memang diakuinya selama ini ada sistem gaji atau pembagian hasil panen yaitu ada Data A dan Data B, Data A adalah data yang sudah tertuang SK Bupati Ketapang sebanyak 660 KK dan pembagian hasil panen pun lebih besar dari data B, sementara untuk Data B yakni data usulan tambahan sebanyak 1646 KK juga mendapat pembagian hasil panen walaupun tidak sebesar pembagian hasil panen data A yang sudah memiliki SK Bupati Ketapang untuk itu mereka (petani data B) ngotot minta segera di SK kan mesti ketersediaan lahan masih sangat terbatas.

Saya berharap agar semua pihak paham akan kondisi ini, karena semua koperasi perkebunan kelapa sawit mempunyai masalah yang hampir sama, kita kembali pada tujuan semula bahwa perusahaan perkebunan sawit dibangun disuatu daerah untuk mensejahterakan kehidupan warga sekitar kebun, dan untuk calon pembeli kaplingan plasma sawit hendaknya selektif serta teliti dan hati-hati akan kebenaran kaplingan sawit tersebut apakah sudah ada SK Bupati Ketapang yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau belum, jangan hanya ada selembar kertas bukti penerimaan gaji atau hasil panen langsung dibeli, dikhawatirkan nanti akan rugi dan menyesal serta ditegaskannya kembali bahwa kaplingan plasma sawit sebetulnya tidak untuk diperjualbelikan dan hanya untuk warga atau masyarakat sekitar kebun yang telah menyerahkan lahannya dengan pola 20-80 sesuai Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11," tandasnya. (Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini