Kapolresta Pontianak : "Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Saya Minta Patuhi Jam Operasional" !

Editor: Redaksi author photo

 Kapolresta Pontianak berdialog bersama Asisiasi Pengusaha Tempat Hiburan malam Kota Pontianak
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Jelang bulan suci Ramadhan Kapolresta Pontianak berdialog bersama Asisiasi Pengusaha Tempat Hiburan malam Kota Pontianak yang berlangsung di Cafetaria Hotel Kapuas Palace Jl. Budi Karya Pontianak Selatan, Jum'at (17 Maret 2023) siang.

Pertemuan yang dihadiri oleh Kapolresta Pontianak dan pejabat dijajarannya seeta anggota Asosiasi THM ini bertujuan untuk menjaga situasi bulan Ramadhan tetap kondusif.

Dalam penjelasannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,SIK,MH mengatakan, saya minta kepada semua pengelola Tempat Hiburan Malam agar tetap mematuhi jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Pontianak selama bulan Ramadhan,dan yang paling penting tidak ada peredaran Narkoba ditempat tersebut,jika kami temukan saya akan tindak tegas.

"Selain itu,saya minta petugas keamanan  tempat hiburan melarang pengunjung yang masih dibawah umur dan anggota Polri yang tidak dilengkapi surat tugas, "tegasnya.

Untuk penjualan minuman beralkohol agar ditaati sesuai peraturan yang berlaku,disana sudah diatur batas atau kadar alkohol yang diperbolehkan.

"Kami akan mendukung Polresta Pontianak untuk menjaga situasi Kamtibmas Kota Pontianak tetap kondusif dan kami juga sepakat akan mendukung upaya Kepolisian untuk memberantasan peredaran Narkoba,".ujarnya Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Thimo Otio 

Lanjut Timo, Saya juga mewakili dari anggota asosiasi meminta kepada Kapolresta Pontianak untuk menyampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak beberapa kendala yang kami hadapi yang hingga hari ini belum ada solusi yang dapat mengakomodir kendala yang kami hadapi.Pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini