Kapolresta Pontianak: Mutasi Adalah Hal Yang Biasa Di Organisasi Kepolisian

Editor: Redaksi author photo

 Kapolresta Pontianak Pimpin Sertijab Kasat Reskrim
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Jabatan Kasat Reskrim Polresta Pontianak pagi ini diserah terimakan dari Kompol Indra Asrianto,S.I.K,M.A.P kepada penggantinya Kompol Tri Prasetyo,S.I.K yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak di Aula Mapolresta Pontianak,Sabtu (4 Maret 2023) pagi.

Diketahui mutasi Kasat Reskrim Polresta Pontianak tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor ST / 147 / I / KEP / 2023 tanggal 20 Febuari 2023 tentang pemberitahuan dan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan mutasi dilingkungan Polda Kalbar. Pejabat lama Kompol Indra Asrianto mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Singkawang,sedangkan penggantinya Kompol Tri Prasetyo sebelumnya menjabat di Biro Operasi Polda Kalbar dan  pernah menduduki jabatan Kapolsek Pontianak Kota pada tahun 2022.

Keduanya diserahterimakan oleh Kapolresta Pontianak dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh seluruh pejabat dilingkungan Polresta Pontianak termasuk Kapolsek jajarannya dan seluruh personil Polresta.

"Mutasi adalah hal yang biasa di organisasi Kepolisian, dan pasti akan pindah pada waktunya,saya ucapkan selamat kepada pejabat yang mendapatkan promosi jabatan setingkat lebih tinggi kepada Kompol Indra Asrianto semoga semakin sukses dan membawa perubahan positif terhadap kesatuan baru nantinya,kepada pejabat baru Kasat reskrim Kompol Tri Prasetyo segera menyesuaikan diri dengan dinamika diwilayah kota Pontianak dan segera tingkatkan pengungkapan kasus yang menjadi atensi masyarakat agar kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian akan semakin baik," ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K,MH .

Ditempat yang sama Selain upacara serah terima jabatan juga dilaksankan upacara pelepasan purna bhakti bagi anggota yang memasuki masa pension terhitung mulai tanggal 1 maret 2023,Kompol Rohmad yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Pontianak Barat terhitung mulai tanggal 1 maret 2023 memasuki masa pensiun dan telah berdinas di Kepolisian selama 36 tahun.Selain Acara dilanjutkan dengan memberikan ucapan selamat kepada anggota Polresta Pontianak yang berulang tahun pada bulan maret dengan pemotongan kue ulang tahun yang dilakukan oleh Kapolresta Pontianak dan diberikan kepada perwakilan anggota yang berulang tahun. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini