KALBARNEWS.CO.ID (TANGERANG) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2023 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Selasa (28 Februari 2023).Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional
Rakornas ini mengangkat tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Umat Beragama Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Damai dan Harmoni" dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, dan turut dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota, Kaban Kesbangpol, Kepala Kanwil Kemenag dan Ketua FKUB se-Indonesia.
Seusai mengikuti kegiatan tersebut, Wagub Kalbar Ria Norsan menjelaskan akan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama. Karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini.
“Kerukunan harus kita bangun sebagai modal utama menjaga integritas NKRI,” katanya.
Ia juga menyampaikan menjelang pilkada Tahun 2024, kepedulian masyarakat dan tokoh agama di Provinsi Kalbar sangat penting dalam menciptakan suasana Pemilu yang aman dan kondusif. Hal ini karena apabila tidak melihat hal tersebut secara arif dan bijaksana, akan mudah memercikkan konflik yang sulit untuk hindari sebagai akibat dari berbagai perbedaan yang ada.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas peran seluruh Forkopimda serta instansi terkait yang telah berperan menjaga kerukunan dan kekompakan antar umat beragama di Provinsi Kalbar.
“Kekompakan antar umat beragama sangat diperlukan mengingat Kalbar masyarakatnya tergolong heterogen dan merupakan miniatur Indonesia. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, FKUB, semua elemen dan masyarakat Kalbar yang telah bekerjasama dengan Pemerintah dalam upaya menjaga keamanan dan kerukunan antar umat beragama. Hal baik ini harus terus dijaga dan dipertahankan sehingga pembangunan Kalbar terus terjaga dan tanpa ada gangguan yang terkait SARA, terutama menjelang Pemilu 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan suhu politik menjelang Pemilu kian meningkat. Potensi terjadinya konflik, terutama konflik horizontal, bukan tidak mungkin terjadi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ia meminta peran FKUB untuk dapat mewujudkan Pemilu damai, aman dan sejuk dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pemilu yang sebentar lagi akan digelar.
“Jagalah persatuan dan kerukunan bersama untuk mewujudkan Kalbar aman dan kondusif guna menyukseskan Pemilu 2024, serta selalu menumbuhkan semangat dan kerukunan antar umat beragama,” tegasnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkapkan, bahwa Rapat Koordinasi ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka untuk semakin memperkuat sinergi dalam memelihara kerukunan umat beragama di Indonesia, terlebih menjelang diselenggarakannya Pemilu dan Pilkada Serentak pada Tahun 2024 mendatang.
"Acara ini sangat penting karena kita menitipkan pesan khusus kepada rekan-rekan sekalian untuk menjaga kerukunan beragama di tempat kita semua berada," ungkap Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri RI membuka rakornas tersebut.
Sekjen Kemendagri pun memberikan apresiasi atas kinerja FKUB dan menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri RI agar menjaga situasi tetap kondusif.
"Apalagi tugas kita semakin berat menyambut pesta demokrasi," ujarnya.
Seperti diketahui, FKUB memiliki peran sangat strategis dalam merawat kerukunan dan keberagaman di Indonesia, terutama dengan terus mensosialisasi nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menambahkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 (SKB 2 Menteri) soal syarat pendirian rumah ibadah.
Sebab, dia mengatakan, SKB 2 Menteri itu kerap ditafsirkan sebagai dasar untuk pelarangan penggunaan atau ibadah agama minoritas di Indonesia. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengingatkan para Kepala Daerah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk melarang pembangunan rumah ibadah.
"Jadi nanti kalau kita mengevaluasi sebuah regulasi, harus berbasis penciptaan ketertiban. Hari ini kita belum sampai pada kesimpulan itu. Ya (pertahankan), itu yang kita tetap laksanakan," ujarnya.
Suhajar memastikan bahwa negara melindungi dan menjamin hak setiap warga dalam beribadah. Menurutnya, negara terus berupaya menciptakan situasi yang nyaman untuk semua umat beragama dalam beribadah.
"Siapapun orangnya, dilindungi dia, termasuk dilindungi pelaksanaan ibadahnya. Konflik-konflik yang ada di lapangan inilah yang harus dikelola dan diselesaikan oleh kita bersama secara arif dan bijaksana," pungkasnya.(BP).
Editor : Aan