DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna Dan Penandatanganan Serta Persetujuan Daerah Otonomi Baru

Editor: Redaksi author photo

DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna Dan Penandatanganan Serta Persetujuan Daerah Otonomi Baru
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka Penandatanganan sekaligus Pemberian Persetujuan terhadap 3 Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang. Selasa (14 Maret 2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi S.Sos, M.Si, didampingi Wakil Ketua H.Suprapto S.Pd, M.M, H.Mathoji S.E, dan Jamhuri Amir SH, serta hadir anggota DPRD Ketapang lainnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, dibacakan Keputusan DPRD Ketapang tentang 3 Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), diantaranya memberikan persetujuan terhadap tiga usulan daerah otonomi baru yang terdiri dari Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR), Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Hulu Aik.

Sebelum membahas Draft usulan Daerah Otonomi Baru, Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi menggelar rapat kerja dengan Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang 

Rapat Paripurna tersebut menghasilkan Persetujuan DPRD Ketapang yang dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama.

Adapun 3 Usulan Daerah Otonomi Baru tersebut adalah;

1. Usulan pembentukan persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR) terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Marau, Airupas dan Singkup dengan letak Ibukota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

2. Usulan pembentukan persiapan Kabupaten Matan Hulu yang terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Raya dan Pemahan dengan letak Ibukota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.

3. Usulan pembentukan persiapan Kabupaten Hulu Aik terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu dengan letak Ibukota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. 

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, Wabup Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si., Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi,S.Sos.,M.Si., beserta Wakil dan anggota DPRD Ketapang, jajaran Forkopimda Ketapang,  Danlanal Ketapang diwakili Pjs Danposal Delta Pawan, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta OPD. (Fendi's).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini