KALBARNEWS.CO.ID (PALANGKA RAYA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) melalui Kantor
Imigrasi telah menerbitkan 11.951 paspor selama periode Januari hingga Desember
2022.Kemenkumham Kalteng Terbitkan 11.951 Permohonan Paspor Selama 2022
"Selama tahun ini Kemenkumham Kalteng telah menerbitkan 11.951 permohonan
paspor," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka
Raya, Sabtu (31 Desember 2022).
Jumlah permohonan paspor ini didominasi masyarakat yang menjalankan ibadah
umrah. Selain itu juga ada terkait perjalanan ibadah religi, jalan-jalan atau
liburan keluar negeri dan juga untuk keperluan berobat.
Pernyataan itu diungkapkan Hendra terkait pelaksanaan Refleksi Akhir Tahun
Kanwil Kemenkumham Kalteng 2022.
Menurut dia, tingginya permohonan pembuatan paspor juga terjadi lantaran
semakin banyak kemudahan layanan yang diberikan pemerintah melalui Kantor
Imigrasi.
Masyarakat yang ingin bermohon membuat paspor bisa datang langsung ke loket
atau melalui layanan paspor bergerak dan layanan simpatik pada Sabtu-Minggu
serta layanan "eazy passport".
Saat ini masa berlaku paspor yang masa terbit mulai 12 Oktober 2022 paling lama
10 tahun. Ketentuan ini seiring terbitnya Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022
yakni di pasal 2A ayat 1 yang menyebutkan bahwa masa berlaku paspor biasa
paling lama 10 tahun sejak diterbitkan.
Dia berharap, dengan diberlakukan permenkumham itu, memudahkan pemegang paspor
melakukan pengurusan dokumen untuk keperluan melakukan perjalanan keluar
negeri.
Terkait kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam hal penegakan hukum
keimigrasian, juga telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian (TAK)
sebanyak 60 tindakan.
Tindakan administratif keimigrasian itu seperti pembatalan izin, pengeluaran
daftar cekal, larangan berada di wilayah tertentu dan deportasi serta biaya
beban atau denda.
"Selama tahun ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga telah menerbitkan 668 izin
kunjungan, 539 izin tinggal terbatas (ITAS) dan delapan izin tinggal tetap
(ITAP)," kata Hendra Ekaputra.
Terkait penggunaan anggaran, pada 2022 pihaknya telah merealisasikan anggaran
sebesar 97,40 persen dari total pagu anggaran senilai Rp168 miliar lebih.(Tim liputan)
Editor : Aan