KALBARNEWS.CO.ID
(KAPUAS HULU) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan saat ini ada 160 orang Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bidang kesehatan sedang melakukan
pemberkasan dalam seleksi P3K 2022 lalu. Selasa (24 Januari 2023).BKPSDM Kapuas Hulu : 160 P3K Kesehatan Dalam Proses Pemberkasan
"Dari seleksi Tahun 2022 lalu ada 160 orang
P3K Kesehatan yang sedang proses pemberkasan, sedangkan untuk tenaga teknis dan
pendidikan masih menunggu proses lanjutan," kata Kepala BKPSDM Kapuas Hulu
Rudolfus Adji.
Adji menyampai jumlah total P3K di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 hingga 2021 sebanyak 450
orang.
Sedangkan yang seleksi penerimaan P3K Tahun 2022
lalu sebanyak 374 orang dengan formasi teknis, pendidikan dan kesehatan.
Menurut Adji
hingga saat ini belum ada perubahan regulasi atau aturan dari pemerintah pusat
terkait pemberhentian tenaga kontrak atau honorer.
Diketahui berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022
mengatur tentang pemberhentian tenaga kontrak pada November 2023.
"Penghapus tenaga kontrak pada November 2023,
jadi tidak ada lagi pengangkatan tenaga kontrak atau pun honorer," ucapnya.
Dia menegaskan menyikapi aturan tersebut
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengambil langkah bagi yang bekerja sebagai
cleaning service, driver dan keamanan, mereka bisa masuk dari outsourcing.
Sedangkan tenaga kontrak yang bidang lain harus
mengikuti seleksi lagi lewat jalur P3K.
"Untuk seleksi penerimaan P3K tidak
asal-asalan, itu ada parameternya, diantaranya mereka harus linier dari sisi
pendidikan, formasi dan pengalaman kerja," kata Adji.
Adji menegaskan kepada pihak yang sudah lulus
menjadi P3K agar bekerja dengan baik, komitmen dan tidak mengundurkan diri.
"Sangat disayangkan bila sudah diterima
sebagai P3K lalu mengundurkan diri, karena banyak orang yang berusaha dan
berharap diterima menjadi P3K," tuturnya.
Dia mengatakan hingga saat ini Pemerintah
Kabupaten Kapuas Hulu membutuhkan P3K, oleh sebab itu pegawai dari P3K juga
harus benar-benar bekerja profesional dan bagi P3K yang sedang pemberkasan
harus benar-benar mempersiapkan dokumen atau syarat administrasi yang
dibutuhkan sesuai aturan berlaku. (Tim Liputan).
Editor : Lan