Wapres: Reformasi Birokrasi Jadi Akselerator Pembangunan Nasional

Editor: Redaksi author photo

Wapres: Reformasi Birokrasi Jadi Akselerator Pembangunan Nasional
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jajarannya tidak menjadikan reformasi birokrasi sebagai beban, melainkan harus menjadi kebutuhan untuk mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional. Senin (5 Desember 2022).

"Pelaksanaan reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas apalagi beban, tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional," kata Ma'ruf Amin dalam arahannya pada acara pencanangan reformasi birokrasi tematik dan peresmian 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Istana Wakil Presiden.

Dia menjelaskan reformasi atau perubahan birokrasi perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi supaya lebih responsif, lebih lincah, dan adaptif dalam melakukan pelayanan publik.

Menurut Ma'ruf Amin, sistem reformasi birokrasi di Indonesia saat ini telah memasuki tahap ketiga Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional periode 2021-2024. Dia menekankan Pemerintah ingin mewujudkan birokrasi yang dinamis untuk menuju birokrasi berkelas dunia.

"Namun, untuk mencapai cita-cita ini masih ada tantangan nyata di hadapan kita. Sebagai contoh, komunitas internasional memiliki beberapa indikator dalam menilai kapasitas birokrasi Indonesia. Tahun 2022, peringkat daya saing Indonesia ada pada posisi 44, turun dari peringkat 37 tahun sebelumnya. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Artinya, banyak hal masih perlu dibenahi dan didorong percepatan perbaikan," jelasnya.

Selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Ma'ruf Amin mengapresiasi gagasan dan penajaman reformasi birokrasi tematik berbasis prioritas program pembangunan yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi tematik perlu didorong untuk memperkuat peran demokrasi dalam mendukung agenda prioritas nasional, baik agenda penanggulangan kemiskinan kemudahan investasi, digitalisasi, administrasi, maupun program prioritas lain.

"Oleh karena itu Kemenpan RB bersama kementerian dan lembaga lain serta seluruh pemerintah daerah mutlak untuk mendukung pelaksanaan komitmen reformasi birokrasi tematik," tambahnya.

Sementara itu, Menpan RB Azwar Anas mengatakan program-program reformasi birokrasi saat ini harus berdampak langsung pada masyarakat dan bukan sekadar administrasi semata.

Untuk menindaklanjuti program tersebut, Kemenpan RB mengambil langkah strategis reformasi birokrasi tematik untuk menginternalisasi ke dalam tata kelola pemerintahan, sehingga menghasilkan gerak serentak dalam pemecahan isu strategis Indonesia.

Dia menyampaikan reformasi birokrasi tematik berfokus pada empat hal, yakni penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, dan prioritas aktual presiden yaitu belanja produk dalam negeri melalui e-katalog.

Azwar menyebutkan salah satu cara untuk mewujudkan reformasi birokrasi tematik adalah menyediakan pelayanan berkualitas untuk masyarakat, dengan menghadirkan MPP.

"Kehadiran MPP ini mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan maupun non-perizinan di satu tempat," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, turut diresmikan 26 MPP dengan disaksikan langsung oleh Wapres Ma'ruf Amin. Dengan peresmian 26 MPP tersebut, maka saat ini sudah terdapat 103 MPP di kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Pada 2023, Kemenpan RB menargetkan seluruh kabupaten dan kota memiliki MPP, yang sebagian di antaranya dapat berwujud digital untuk mewujudkan pelayanan publik terintegrasi.

"Pada Januari 2023, kami akan meluncurkan beberapa pilot project MPP digital di sejumlah kabupaten dan kota; sehingga, melalui telepon genggam, layanan dasar bisa diselesaikan," ujar Azwar.

Dua puluh enam MPP yang diresmikan di Istana Wapres Jakarta, Senin, yaitu:

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

2. Kabupaten Kutai Kertanegara

3. Kabupaten Banjar

4. Kabupaten Bulungan

5. Kabupaten Sumenep

6. Kabupaten Lumajang

7. Kabupaten Nganjuk

8. Kabupaten Cilacap

9. Kabupaten Brebes

10. Kabupaten Rembang

11. Kabupaten Grobogan

12. Kabupaten Boyolali

13. Kabupaten Klaten

14. Kabupaten Gunung Kidul

15. Kabupaten Kudus

16. Kota Semarang

17. Kota Metro

18. Kota Manado

19. Kota Kendari

20. Kota Tarakan

21. Kota Balikpapan

22. Kota Bontang

23. Kota Malang

24. Kota Batu

25. Kota Serang

26. Kota Cilegon (Tim liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini