KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jajarannya tidak
menjadikan reformasi birokrasi sebagai beban, melainkan harus menjadi
kebutuhan untuk mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional. Senin (5 Desember 2022).Wapres: Reformasi Birokrasi Jadi Akselerator Pembangunan Nasional
"Pelaksanaan reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas apalagi beban,
tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan karena menjadi daya ungkit dan
akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional," kata Ma'ruf
Amin dalam arahannya pada acara pencanangan reformasi birokrasi
tematik dan peresmian 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Istana Wakil Presiden.
Dia menjelaskan reformasi atau perubahan
birokrasi perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi
supaya lebih responsif, lebih lincah, dan adaptif dalam
melakukan pelayanan publik.
Menurut Ma'ruf Amin, sistem reformasi birokrasi di Indonesia saat
ini telah memasuki tahap ketiga Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional
periode 2021-2024. Dia menekankan Pemerintah ingin mewujudkan birokrasi yang
dinamis untuk menuju birokrasi berkelas dunia.
"Namun, untuk mencapai cita-cita ini masih ada tantangan nyata di hadapan
kita. Sebagai contoh, komunitas internasional memiliki beberapa indikator dalam
menilai kapasitas birokrasi Indonesia. Tahun 2022, peringkat daya saing
Indonesia ada pada posisi 44, turun dari peringkat 37 tahun sebelumnya. Ini
menjadi pekerjaan rumah bersama. Artinya, banyak hal masih perlu dibenahi dan
didorong percepatan perbaikan," jelasnya.
Selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Ma'ruf Amin
mengapresiasi gagasan dan penajaman reformasi birokrasi tematik berbasis prioritas
program pembangunan yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi tematik perlu didorong untuk
memperkuat peran demokrasi dalam mendukung agenda prioritas nasional, baik
agenda penanggulangan kemiskinan kemudahan investasi, digitalisasi,
administrasi, maupun program prioritas lain.
"Oleh karena itu Kemenpan RB bersama kementerian dan lembaga lain serta
seluruh pemerintah daerah mutlak untuk mendukung pelaksanaan komitmen reformasi
birokrasi tematik," tambahnya.
Sementara itu, Menpan RB Azwar Anas mengatakan program-program
reformasi birokrasi saat ini harus berdampak langsung pada masyarakat dan bukan
sekadar administrasi semata.
Untuk menindaklanjuti program tersebut, Kemenpan RB mengambil langkah
strategis reformasi birokrasi tematik untuk menginternalisasi ke dalam tata
kelola pemerintahan, sehingga menghasilkan gerak serentak dalam pemecahan isu
strategis Indonesia.
Dia menyampaikan reformasi birokrasi tematik berfokus pada empat hal, yakni
penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, dan
prioritas aktual presiden yaitu belanja produk dalam negeri melalui e-katalog.
Azwar menyebutkan salah satu cara untuk mewujudkan reformasi birokrasi
tematik adalah menyediakan pelayanan berkualitas untuk masyarakat,
dengan menghadirkan MPP.
"Kehadiran MPP ini mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan
perizinan maupun non-perizinan di satu tempat," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, turut diresmikan 26 MPP dengan disaksikan
langsung oleh Wapres Ma'ruf Amin. Dengan peresmian 26 MPP tersebut, maka
saat ini sudah terdapat 103 MPP di kabupaten dan kota seluruh
Indonesia.
Pada 2023, Kemenpan RB menargetkan seluruh kabupaten dan kota memiliki
MPP, yang sebagian di antaranya dapat berwujud digital untuk
mewujudkan pelayanan publik terintegrasi.
"Pada Januari 2023, kami akan meluncurkan beberapa pilot project MPP digital di
sejumlah kabupaten dan kota; sehingga, melalui telepon genggam, layanan
dasar bisa diselesaikan," ujar Azwar.
Dua puluh enam MPP yang diresmikan di Istana Wapres Jakarta, Senin, yaitu:
1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
2. Kabupaten Kutai Kertanegara
3. Kabupaten Banjar
4. Kabupaten Bulungan
5. Kabupaten Sumenep
6. Kabupaten Lumajang
7. Kabupaten Nganjuk
8. Kabupaten Cilacap
9. Kabupaten Brebes
10. Kabupaten Rembang
11. Kabupaten Grobogan
12. Kabupaten Boyolali
13. Kabupaten Klaten
14. Kabupaten Gunung Kidul
15. Kabupaten Kudus
16. Kota Semarang
17. Kota Metro
18. Kota Manado
19. Kota Kendari
20. Kota Tarakan
21. Kota Balikpapan
22. Kota Bontang
23. Kota Malang
24. Kota Batu
25. Kota Serang
26. Kota Cilegon (Tim liputan)
Editor : Aan