Wamen ATR/BPN Serahkan Serifikat Gereja Di Jaksel Jelang Natal

Editor: Redaksi author photo
Wamen ATR/BPN Serahkan Serifikat Gereja Di Jaksel Jelang Natal
KALBARNEWS.CO.ID (WAKATOBI)
  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah gereja jelang momen Hari Raya Natal atas nama Gereja Yesus Kristus Tuhan, Gereja Misi Injili Indonesia (GMII), dan Keuskupan Agung Jakarta di Pejaten Jakarta Selatan. Selasa ( 13 Desember 2022).

“Arahan Pak Menteri Hadi, selain kita mengurus tanah-tanah HGU (Hak Guna Usaha), kita harus memberikan perhatian pada tanah wakaf dan rumah ibadah,” kata Raja.

Wakil Menteri ATR/BPN mengatakan pihaknya terus mengejar sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang ditargetkan selesai pada 2024.

“Insya Allah saya akan fokus dan konsisten," kata dia.

Raja Juli menyebut penyerahan sertifikat adalah bentuk perlindungan negara. Dengan perlindungan itu umat beragama akan mendapatkan kenyamanan dalam beribadah.

“Dengan adanya sertifikat ini, menjadi ada kepastian hukum sehingga mafia tanah tidak bisa lagi mengganggu hak-hak umat,” kata Raja

Wamen ATR/BPN juga mengajak kepada seluruh umat beragama supaya sesegera mungkin mendaftarkan asset tanahnya.

“Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Pak Hadi insya Allah bergerak cepat. Mari daftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat,” kata Raja.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah khususnya kantor pertanahan, memberi perhatian khusus pada sertifiikasi rumah ibadah sebagai upaya pengelolaan pertanahan demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Selama tahun 2022, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sebanyak 18.852 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
 (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini